Aspirasijabar.net - Purwakarta
-Pt Jafa Desa Kertasari Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta menggelar musyawarah bersama Kepala Desa Cileunca dan Kepala Desa Kertasari bertempat di Ruang Camat Kecamatan Bojong, Senin 24/02/2020.
Musyawarah tersebut di hadiri Pupud perwakilan Pt Jafa Desa Kertasari, Camat Bojong Drs Wawan Darmawan, M.Si, Danramil 1903 Darangdan-Bojong Kodim 0619 Purwakarta Kapten Armed Basri Tanjung, Kapolsek Bojong Res Purwakarta Iptu Hermawan yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Bojong Aiptu Lili Somantri, Kepala Desa Kertasari Padilah, Pjs Kepala Desa Cileunca Iwan.Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Cileunca dan Desa Kertasari, Babinsa Desa Cileunca dan Desa Kertasari, Ketua Bamusdes Desa Cileunca dan Desa Kertasari, juga Karang Taruna dari kedua Desa, yaitu Cileunca dan Kertasari.
Musyawarah tersebut dengan menghasilkan kesepakatan, bahwa limbah atau pupuk kandang dari Pt Jafa Pembagian nya untuk di kelola oleh
Kedua Desa, Cileunca dan Kertasari, dalam hal ini oleh Karang Taruna masing masing.
Musyawarah yang di mediasi Muspika Bojong berjalan aman dan lancar, sekalipun sebelum nya Karang Taruna dari kedua desa tersebut ingin menguasai limbah tersebut secara sepihak.
(Esa)