-->

Notification

×

Iklan

Reskrim Polsek Parung Terus Usut Kasus Pencurian Di Toko Indomaret Warujaya Parung

19 Jun 2020 | Juni 19, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-19T11:18:10Z


Aspirasijabar.net-Parung,Bogor. 
Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Parung Polres Bogor terus mendalami dan mengusut kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Selasa (9/6/2020)  di Toko Indomaret jalan Haji Mawi RT 06 RW 05 Desa Warujaya Kecamatan Parung.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Parung, Iptu Herman menelaskan, saat ini pelaku berinisial SP, sudah tertangkap dan diamankan bersama beberapa barang bukti hasil curiannya. "Pelaku dan barang buktinya sudah di bawa dan diamankan di Polsek Parung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Iptu Herman, kepada wartawan Kamis (18/6/2020).

Dia menjelaskan, barang bukti tersebut berupa berbagai macam merk rokok, berbagai macam merk susu anak dan berbagai macam merk kosmetik, dengan total nilai kerugian puluhan juta rupiah. Selain itu, sambungnya, pihak Reskrim Polsek Parung juga telah meminta dan mengumpulkan keterangan dua orang saksi yang merupakan karyawan toko mini market tersebut. "Saat kejadian, pelaku berhasil ditangkap warga dan dibawa ke kantor desa. Selanjutnya petugas piket Reskrim Polsek Parung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta memeriksa TKP," papar Iptu Herman.

Sedangkan kronologis kejadian singkat aksi curat tersebut, lanjut Iptu Herman, berawal pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020, sekira jam 02.00 WIB, terduga pelaku SP memasuki toko Indomaret di jalan H. Mawi Desa Warujaya Kecamatan Parung dengan cara memanjat melalui tiang Indomaret dan langsung menuju ke jendela atas dan membongkar nya. "selanjutnya pelaku mengambil atau mencuri barang-barang di dalam toko tersebut dan memasukannya ke kantung Indomaret berwarna biru ukuran sedang. Selanjutnya, pelaku keluar dari toko Indomaret melalui cara yang sama yaitu melalui jendela atas toko Indomaret," ungkapnya.

Iptu Herman melanjutkan, sekitar jam 03.00 WIB, ada warga yang melihat pelaku dan dikarenakan alarm di toko Indomaret berbunyi. Saat itu, sambungnya, pelaku menaruh barang-barang hasil curian tersebut di lantai atas toko. Karena warga sudah mengetahui aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung. "Kemudian sekira jam 07.18 WIB, piket Reskrim Sektor Parung datang ke TKP, melakukan olah TKP dan menuju kantor Desa Warujaya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Parung guna pengusutan lebih lanjut." Pungkasnya.


~ ILUSTRASI
( Boim / Fahry Ketua FWHBU )
×
Berita Terbaru Update