Dua Remaja Dibawah Umur Harus Berurusan Polisi -->

Dua Remaja Dibawah Umur Harus Berurusan Polisi

11 Jul 2020, Juli 11, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar || Jakarta, Dua remaja warga Tambora SN (16) dan MS (16) harus berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak dipakai tawuran.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, kedua remaja itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Astawa.

Pada saat anggota melakukan patroli, tiba-tiba melintas sekelompok pemuda menggunakan kurang lebih dua puluh unit sepeda motor saling berboncengan. Terlihat juga beberapa diantaranya membawa senjata tajam jenis Clurit.

"Atas kejadian tersebut Buser Polsek Tambora melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang yang membawa senjata tajam jenis Clurit, selanjutnya membawanya ke Mapolsek Tambora," ungkap Kompol Iver, Sabtu 11 Juli 2020.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin mengatakan Berdasarkan keterangan dari pelaku yang diamankan, lanjut suparmin, berawal adanya kelompok yang mengatasnamakam Misterius Utara Penjaringan Jakarta Utara sedang Live Streaming di Instagram, tiba-tiba kelompok Anak Geng Kebon Jeruk Taman Sari mengirim Chat untuk mengajak Tawuran.

"Kelompok Misterius Utara ini meminta bantuan kepada kelompok pelaku yang mengatasnamakan Sawah Lio untuk bergabung dalam aksi tawuran di lokasari Tamansari Jakarta Barat. Beberapa diantaranya membawa senjata tajam clurit," lanjutnya.

Masih dikatakannya, beruntung anggota King Serse Polsek Tambora yang sedang melakukan patroli rutin, langsung membubarkan kelompok yang akan melakukan tawuran.

"Kita masih mintai keterangan terhadap kedua remaja yang diamankan ini," Imbuhnya

( Red)

TerPopuler