PT Telkomsel Tak Gubris Surat Somasi keluarga Pemilik Lahan Kecewa -->

PT Telkomsel Tak Gubris Surat Somasi keluarga Pemilik Lahan Kecewa

20 Agu 2020, Agustus 20, 2020
Pasang iklan
PT Telkomsel Tak Gubris Surat Somasi  kesatu keluarga Pemilik Lahan Kecewa

Aspirasijabar | kab semarang,Menindak lanjuti permasalahan sewa lahan tower yang  belum ada titik temunya dan belum ada penyelesaiannya, terkait pembayaran sewa lahan oleh pihak pt telkomsel kantor pusat Regional semarang. diduga ada permainan oknum pihak pt 
telkomsel. untuk perpanjangan kontrak dengan yang punya lahan.


Mencari Penyelesaian dengan pihak telkomsel. Pada bulan lalu untuk perpanjangan penyewaan lahan menara seluler milik pt telkomsel. yang berdiri di lahan milik Bambang pramujo dan Aang widyatmoko Ds. karang waton. kec pucakwangi. kab pati.

Diduga ada pemalsuan dokumen oleh pihak rekanan dan oknum telkomsel.
Dari hasil kami yang menemui pihak terkait yang bersangkutan untuk permasalahan perijinan yang kami temui, tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan, yang di klaim  pihak telkomsel. Bahwasanya lahan tersebut sudah ber Ajb atas nama Pt telkomsel."Kamis 20/08/2020.
,


Keluarga pemilik lahan. merasa kecewa, dengan tidak ada penyelesaian apalagi pihak management pt telkom. yang dihubungi beberapa bulan lalu, seolah menyepelekan pihak pemilik lahan. 
Untuk mempertanyakan haknya. 

Kahirnya keluarga layangkan,Surat somasi, pada hari rabu tgl 14- 08-2020. lewat pengacara " kantor hukum kostaman & associates. 
Yang mewakili keluarga dan dikuasakan sepenuhnya.


Keluarga berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan. Dan oknum pt telkomsel mau menyelesaikan hak dan kewajibanya selaku penyewa, kepemilikan lahan tempat berdirinya menara seluler bersama(tower bersama). 


Sampai diakhir jangka waktu surat sasi.dilayangkan, dan jangka waktu 7hari yang ditentukan oleh kuasa hukum keluarga. pihak Pt Tekom Belum beri respon fositip terkait surat somasi.
Seolah menutup mata atas surat somasi yang dilayangkan ke Pt telkom cabang regional semarang.
Padahal keluarga berharap ada respon dan itikad baik secara kekeluargaan.

Menurut kostaman sebagai kuasa dari keluarga saya akan layangkan somasi kesua,apabila tidak ada respon baik dan tidak mau menyelesaikan secara kekeluragaan maka,kami sebagai yang diberi kuasa akan bikin aduan.kepolres dan polda bila perlu kekantor pusat jakarta." tutur kostaman.(yp)






TerPopuler