Aksi Damai Pengurus Rw.18 Kelurahan Regol Minta Pemerintah Dan Pengusaha Serius Tangani Air limbah Kulit Garut J -->

Aksi Damai Pengurus Rw.18 Kelurahan Regol Minta Pemerintah Dan Pengusaha Serius Tangani Air limbah Kulit Garut J

13 Sep 2020, September 13, 2020
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut- Pengurus Rw.18 Kelurahan Regol minta pihak pemerintah dan pengusaha penyamak kulit serius tangani air limbah kulit dilaksanakan di Kantor Rw.18 Kampung Sumbersari Rt.01/18 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Jum'at, 11/09/2020.

Turut hadir dalam aksi damai
 H Jajang Hermawan ( H Uay)  ketua APKI,  Teten Sundara Camat Garut Kota, Kabid di dinas LH, Lurah Regol, Kapolsek Garut Kota dan Danramil Garut Kota. Ketua Rw. 18 Kuswan, Wakil Ketua Rw Yanto Suganda, Sekretaris Beng-Beng, Keamanan Ea Rukmana ketua Rt.03, Jajang Rahmat Rt. 05 Jajang Saepudin, Babinsa Sertu Deden Rohmat, Bhabinkamtibmas Bripka Lukman Nur Rohim.

Sekertaris Rw.18 Beng-Beng menyampaikan kepada awak media terkait aksi damai yang dilakukan pihak pengurus Rukun warga dan masyarakat merupakan bentuk aspirasi warga kami untuk mendapatkan solusi dari pemerintah dan pengusaha dengan surat peryataan secara tertulis. Ucapnya. 

Adapun tuntutan warga yang tertuang dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pihak pengusaha dan pihak Kecamatan mewakili pemerintahan Kabupaten Garut Antara lain;

Pertama demi menjaga kesehatan warga masyarakat RW 18 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota dari bau yang menyengat akibat pembuangan limbah industri penyamakan kulit Sukaregang

"(Kami Bersedia Menutup Permukaan Sungai Yang Kurang Lebih Panjang 100 M)"

Kedua kami siap sebagai pengusaha penyamakan kulit sukaregang di bawah naungan APKI  "(Merelokasi Tempat Basahan/ Pengolahan)"  yang senantiasa membuang limbah ke aliran sungai Ciwalen kalau pengeringan tetap di Sukaregang.

Tiga memberikan jaminan kesehatan kartu kesehatan kepada warga masyarakat RW 18 yang terdampak oleh pembuangan limbah industri Sukaregang.

Peryataan tersebut telah ditandatangani oleh ketua Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) H.Jajang Hermawan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Garut Camat Garut kota Teten Sundara, yang telah disaksikan oleh semua pihak.

Lanjut Beng-Beng aksi ini merupakan aksi yang Ke- 5 kali untuk segera direalisasikan. Semoga aksi hari ini aksi yang terakhir, dimana Kampung Sumbersari Rw.18 memiliki  jumlah penduduk 326 KK dan jumlah Jiwa 546 Jiwa, Paparnya

Kami berharap kepada pihak pemerintah dan pengusaha menindak lanjuti apa yang telah disampaikan dalam orasi maupun sesuai apa yang tertera dalam surat pernyataan, kondisi seperti ini dengan adanya bau busuk yang dihirup pihak warga menginginkan pihak pemerintah untuk memperhatikan lingkungan Rw.18, dengan langkah-langkah setrategis yang lebih baik, agar masyarakat kami sama-sama bisa menghirup udara segar seperti masyarakat lain, Ujarnya.

Kami sangat bersedih ketika Anak-anak kami selalu mengeluhkan bau busuk yang sangat menyengat tiap hari, yang sangat menggangu pernapasan, apalagi dimasa pandemi Covid-19, Keluhnya.

Ketua Rw.18 Kuswan menambahkan aksi damai yang telah disampaikan Alhamdulillah berjalan lancar aman dan tertib, selain itu Kami ucapkan trimakasih kepada pihak Pengusaha, pihak Kelurahan, Pemerintah Kecamatan Garut Kota serta  seluruh Anggota TNI - Polri. Ungkapnya.

Aspirasi warga kami telah disampaikan sejak Tahun 2015 hingga Tahun 2020. Maka dari itu kamipun mengajak semua elemen masyarakat maupun pihak Kelurahan yang telah bersedia bersama masyarakat Kampung Sumbersari, untuk menyamakan persepsi atau pendapat untuk menutup permukaan sungai atau membuat saluran khusus untuk aliran limbah yang tertutup, dimulai dari lingkungan Rw 18 terlebih dahulu yang padat penduduk, secara bertahap, Pungkasnya.

(Beni)

TerPopuler