Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Dan Dishub Kab Majalengka Operasi Masker Dalam Penegakan Protokol Kesehatan -->

Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Dan Dishub Kab Majalengka Operasi Masker Dalam Penegakan Protokol Kesehatan

14 Sep 2020, September 14, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka melaksanakan Operasi Masker Dalam Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat dilokasi Bunderan Munjul Kabupaten Majalengka.Senin (14/9/2020).

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso Melalui Kabag Ops Polres Majalengka didampingi Kabid Trantib Sat Pol PP Wawan mengatakan Puluhan Pengguna Jalan tidak mengenakan masker terjaring dalam penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di jalur jalan raya Bunderan Munjul Kabupaten Majalengka. 

Kabag Ops Polres Majalengka juga mengatakan 
Kegiatan Penegakan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan TNI POLRI dengan tujuan untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Majalengka.

Ia menyampaikan tidak hanya di Bunderan Munjul Kabupaten Majalengka saja, operasi penegakan protokol kesehatan juga digelar di sejumlah wilayah masing masing Kecamatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya mengingatkan warga agar menaati protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Khusus di wilayah Kabupaten Majalengka, katanya, tim yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menjaring Puluhan orang yang beraktivitas di area publik tanpa mengenakan masker serta memberikan peringatan kepada yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Sasaran kami adalah para pengguna jalan yang masih beraktivitas di area publik tanpa masker, penumpang angkutan umum, para pembeli di kios maupun toko dan warung-warung serta tempat-tempat usaha yang sampai saat ini belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Dia menyampaikan kepada masyarakat yang diketahui masih tidak patuh terhadap imbauan sesuai protokol kesehatan, tim langsung mengambil tindakan dengan memberikan peringatan dan meminta agar secepatnya membeli masker sebelum meneruskan aktivitasnya.

"Warga yang tidak memiliki bekal uang dan tidak bisa membeli masker kami berikan masker Gratis, namun demikian ada beberapa yang sebelumnya harus kita berikan sanksi fisik ringan atau sanksi sosial lainnya," Tukas Kabag Ops KOMPOL M.Pardede. (Riyana)

TerPopuler