-->

Notification

×

Iklan

Ops Yustisi Tambora, Petugas Jaring 18 Pelanggar protokol kesehatan

25 Nov 2020 | November 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-25T13:54:10Z
 18 Pelanggar protokol terjaring Osp Yustisi Tamboran

Aspirasijabar | Jakarta- Bertempat di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan  Tambora Jakarta Barat menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar KecamatanTambora, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung   Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.

"Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan  mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama  mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," pungkasnya.

( * *Ops Yustisi Tambora, Petugas Jaring 18 Pelanggar protokol kesehatan*

Jakarta, Bertempat di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan  Tambora Jakarta Barat menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar KecamatanTambora, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung   Wakapolsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.

"Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan  mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama  mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M," pungkasnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
×
Berita Terbaru Update