Soal Minyak Tanah, Kadis Perindagkop Morotai Angkat bicara -->

Soal Minyak Tanah, Kadis Perindagkop Morotai Angkat bicara

13 Nov 2020, November 13, 2020
Pasang iklan
 
Aspirasijabar || Morotai - Kepada Dinas (Kadis) Perindagkop dan UKM Kabupaten Pulau Morotai, Nasrun Mahasari angkat bicara terkait sejumlah persoalan menyangkut BBM Minyak tanah di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Jum'at (13/11/2020) Kadis Perindagkop Morotai Nasrun Mahasari kepada awak media mengatakan, Persoalan kelangkaan Minyak Tanah, pada bulan November 2020 sudah tidak ada lagi kelangkaan Minyak Tanah pasalnya sekitar 65 Ton Minyak Tanah telah disalurkan di Kecamatan Morotai Selatan.

"Terkait Kelangkaan Minyak Tanah, sebenarnya pada Bulan November ini sudah tidak ada kelangkaan Minyak Tanah Lagi, karena tanggal 5 November untuk Morotai Selatan telah disalurkan 45 Ton, dan Tanggal 10 kemarin di salurkan lagi 20 ton minyak Tanah maka totalnya Morotai Selatan sudah 65 Ton. Jadi saya kira Morotai selatan sudah tidak ada kelangkaan minyak tanah kecuali Kecamatan lain"terangnya

Lanjut Nasrun sapaan Kadis Perindagkop, di Kecamatan lain juga sebagian sudah tersalur. "Misalnya, Morotai Selatan Barat sudah ada 35 ton, Kecamatan Pulau Rao dan Kecamatan Morotai Utara 10 Ton"tururnya

Pihaknya kembali menanggapi kelangkaan Minyak Tanah pada bulan oktober kemarin. Nasrun bilang kelangkaan minyak tanah pada bulan kemarin bukan persoalan kurangnya minyak tanah akan tetapi pada persoalan teknis yakni Kapal Pengangkut Minyak Tanah karena Morotai hanya memiliki dua kapal pengangkut minyak.

Sementara persoalan tuntutan aksi LMND Morotai yang digelar pada kamis (12/11) kemarin pihaknya menyambut baik dan memberi penjelasan soal tuntutan yang di tawarkan oleh masa aksi.

"Soal KTP kemudian di tawarkan oleh masa aksi kemarin untuk menggunakan sistem Kupon, sebenarnya hal tersebut sudah ada formatnya dan itu akan diberlakukan" jelasnya

Diakatanya bahwa penggunaan KTP dan KK di Pangkalan Minyak Tanah, hal itu dilakukan hanya untuk penertiban di setiap pangkalan minyak.

"Supaya setiap pangkalan minyak tanah kami punya data, misalnya pangkalan memiliki minyak 1 ton, apakah semua itu terjual di daerah yang dia layani atau tidak? Ini juga sebuah teknik untuk mengetahui teknik kemampuan penjualan minyak oleh pangkalan"bebernya

Lebih lanjut kata Nasrun, soal pengawal minyak dari Satpol PP, sebenarnya kita kembali pada tugas pokok kita masing-masing, Satpol PP dan Perindagkop duduk bersama kemudian pihak-pihak mana yang kita awasi sesuai dengan tugas pokok kita masing-masing. Sebenarnya bagi kami tidak menjadi masalah.

Kemudian untuk penjualan minyak tanah di pedagang kaki lima, Kabid Koperasi dan Perdagangan Disperindagkop Morotai M. Takdir, mengatakan bahwa minyak yang di dapat oleh pedagang itu berasal dari Tobelo dan saat ini Perindagkop telah melakukan pengawasan. Singkatnya 

Nasrun kembali membanta, terkait pemberitaan yang menyatakan Kepala Perindagkop dan Jajarannya melakukan bisnis Minyak Tanah.

"Kepala Dinas dan Jajarannya tidak bisa bisnis minyak tanah, jika ada bukti silahkan disampaikan"tegasnya

Perlu di ketahui, tidak ada kebijakan baru dari Perindagkop yang melampaui kebijakan Pimpinan, apa yang dilakukan saat ini adalah pengawasan yang sudah ada sebelumnya. "Kami hanya menertibkan kembali tidak ada kebijakan yang baru"pungkasnya (oje)

TerPopuler