Peresmuan Rumah Tidak Layak Huni Warga BBK Limus Rt.03/02 Desa Margaluyu
Aspirasijabar | Sumedang- Kapolres Sumedang AKBP.EKO PRASETYO.ROBBYANTO S.I.K.M.P.I.C.T.M.I.SS. Resmikan Rumah tidak layak Huni yang berlokasi di dusun BBK Limus RT 03/02 Desa Margaluyu kecamatan Tanjung Sari 08/12/2020.
Peresmian di mulai dari jam.09 sampai selesai dalam peresmian tersebut turut mendampingi Kapolsek Tanjung Sari AKP Ahmad Nurjaman S.H..MHI.Serta Danramil Tanjung Sari Kapt.Agus H.Camat Tanjung Sari Dra Ida Farida..Pjs Desa margaluyu Beni Babhinkamtibmas Aiptu Mulyana
Penerima bantuan Rutilahu Anggi maulana pada saat di wawancara awak media AspirasiJabar.Net menutur kan Kami selaku penerima bantuan Rutilahu sangat berterima Kasih Kepada BP Kapolres Sumedang Serta muspika Kecamatan Tanjung.sari Yang sudah merehabilitasi rumah kami sehingga kami merasa nyaman untuk di huni Tampa hawatir .ucap nya
Ditempat terpisah Kades pjs margaluyu Beni Subarhkah.S.kom. saat di wawancara awak media Menutur kan Kami Sebagai pjs Desa Margaluyu sangat bersyukur kepada BP Kapolres Sumedang Serta Muspika Kecamatan Tanjung Sari yang telah membantu warga kami untuk merebilitasi rumah tersbut harapan kami semoga apa yang telah di laksanakan serta pengorbanan Materi pikiran serta tenaga yang di sumbangkan semoga menjadi ladang amal juga semoga mendapatan balasan dari Alloh SWT tutur nya.
( U.Samsudin )