Aspirasijabar | Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos).
Jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Jabatan tersebut diisi oleh Muhadjir Effendy pasca ditetapkannya Mensos, Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
“ Jadi sementara ini saya menunjuk Menko PMK, Bapak Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Mensos,” Ucapnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 06 Desember 2020, kemarin.
Dikatakannya pula, ia akan terus mendukung upaya proses penegakan hukum yang kini berproses di KPK.
” Kita mendukung dan saya percaya KPK akan bekerja secara propesional dan transparan,” Ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ini KPK juga melakukan OTT terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna serta Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
(BENI)
