Pemda Sumedang klem tanah milik keturunan pendiri pondok pesanteren cikalama. -->

Pemda Sumedang klem tanah milik keturunan pendiri pondok pesanteren cikalama.

9 Jan 2021, Januari 09, 2021
Pasang iklan
Di lansir dari Buserindonews // Aspirasijabar | Sumedang- Harapan warga soal pelebaran jalan yang ada di dua Desa yakni Desa Sindanggalih dan Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung kab Sumedang belum terrealisasikan hingga saat ini padahal jalan tersebut merupakan akses jalan menuju jalan utama Propinsi Parakanmuncang -Simpang. Sabtu 9/ Januari 2021.

Seperti dikatakan Jajang Tohir salah satu perwakilan warga Kecamatan Cimanggung Terkendalnya pelebaran jalan tersebut lebih disebabkan karena masih menunggu turunya status asal usul tanah yang di pakai SMPN 1 Cimanggung yang sudah 4 bulan di pertanyakan oleh warga dan sampai saat ini belum jelas kabarnya dari pihak Pemda Kabupaten Sumedang.

Akses jalan itu memang sudah sejak lama ada hanya saja jalan tersebut bisa dilewati  oleh kendaaraan roda dua saja," Padahal jika musim panen banyak warga mengangku hasil panenenya menggunakan motor atau dibawa secara manual, sehingga butuh pelebaran "terangnya.

Jika jalan itu bisa dilewati kendaraan roda empat pastinya warga sangat senang selain bisa mengangkut hasil panen," Bahkan disekitar jalan itu ada pemakaman umum serta salah satu jalan alternatif warga jika terjadi kemacetan yang disebabkan banjir.

Pelebaran jalan itu jika terlealisasikan tentunya akan membongkar sebagian benteng milik SMPN 1 Cimanggung Sedangkan pelebaran disekitar sekolah itu 2 meter dan panjang sekitar 60 meter saja. 

Dengan pelebaran jalan itu akan sangat besar manfaatnya bagi warga masyarakat umum sedangkan titik pelebaran jalan berada persis di belakang sekolah dan makam umum persisnya di Dusun Bangkir Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Sumedang ,"tuturnya. 

Menurut keterangan kepala desa sindanggalih kecamatan cimanggung,kab Sumedang Bapa Somantri ,mengatakan bahwa tanah itu milik pesanteren Cikalama untuk dihibahkan kepada warga masyarakat sindanggalih untuk pemakaman umum masyarakat,dari pondok pesantren cikalama. 
Dan jelas itu tanah bukan milik pemda sumedang yang luasnya 10.478,m'2 Dan kalau bener itu milik pemda sumedang harus di buktikan dengan surat suratnya. 


Yang dikatakan oleh sesepuh /pimpinan pondok pesanteren cikalama, KH RD yuyu yusup mengatakan bahwa tanah 10.478.m'2 tersebut emang di hibahkan untuk warga masyarakat di pruntukan untuk pendidikan Dan makam,, dan disitu juga ada makam pendiri pesanteren cikalama yaitu makam syech abdul mutholib bersama keluarga nya pengakuan dari pihak pondok pesanteren cikalama, tanah yang di dusun bangkir RT 03/rw01 desa sindanggalih tersebut kurang lebih luas 10.478,m'2

Dan respot dari pihak pondok pesanteren cikalama, setelah ada laporan dari warga masyarakat terkait adannya plang yang sudah terpasang di depan sekolah SMPN tersebut, maka dari pihak pondok pesanteren cikalama menegaskan itu tanah milik pondok pesanteren cikalama dan di hibahkan untuk pemakaman umum, dan pendidikan hartinya tanah itu bukan milik pemda Sumedang dan kalau itu dimiliki pemda dasarnya dari mana harus ada dasarnya pungkasnya.

 (Red / JAY)

TerPopuler