Terapkan PPKM, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Polres Majalengka Imbau Pengunjung Toserba Surya Untuk Patuhi Prokes -->

Terapkan PPKM, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Polres Majalengka Imbau Pengunjung Toserba Surya Untuk Patuhi Prokes

12 Jan 2021, Januari 12, 2021
Pasang iklan


Aspirasijabar.net | Majalengka, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menerapkan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa - Bali yang di mulai pada Senin 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka bersama Kodim 0617/Majalengka melakukan  pengawalan serta pengawasan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka, agar pemberlakuan PPKM ini berjalan dengan baik.

Tampak pagi hari ini, Personil Polsek Kadipaten melaksanakan Ops Yustisi dalam pelaksanaan pemberlakuan PPKM terhadap pengujung Toserba Surya Kadipaten dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto, Selasa (12/1/2021).

Kapolsek Kadipaten juga menuturkan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Ungkapnya.

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mematuhi Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai dilakukan tanggal (11/01) hingga tanggal 25 Januari 2021". Ungkap Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto. (Riyana)

TerPopuler