Camat Banyuresmi Kunjungi Posko Terpadu PPKM Mikro Desa Sukasenang -->

Camat Banyuresmi Kunjungi Posko Terpadu PPKM Mikro Desa Sukasenang

15 Feb 2021, Februari 15, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut- Pelaksanaan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Posyandu Prakosa Rw. 06, Kampung Kaum, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Sabtu, 13/02/2021.Pukul 12.⁰⁰ Wib

Saat berkunjung ke lokasi posko terpadu PPKM Posyandu Prakosa, Camat Banyuresmi H. Jujun Juhana, S.Sos, M.Si, disambut baik petugas posyandu, selain itu menjelaskan beberapa perlengkapan persediaan yang dimiliki posko terpadu mulai dari peralatan kesehatan, dan buku pelaporan harian.

Ketua kader posyandu prakosa, Yanyan (45) "Menjelaskan kepada awak media dengan adanya posko terpadu PPKM tingkat Rw, kami bertugas untuk mencatat bagi warga masyarakat yang akan keluar dan datang dari luar Kabupaten Garut untuk laporan ke Satgas Covid-19 tingkat Desa.
Menurutnya selama tahun 2020 warga Kampung Kaum tidak ada yang terpapar maupun meninggal karena Covid-19, tetapi pada tahun 2021 dari hasil laporan Satgas Covid-19 tingkat Desa, ada warga Rw. 06 yang sedang menjalani isolasi mandiri, karena terpapar Virus Corona, ungkapnya

Kami betugas sebagai sukarelawan, untuk membantu program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu kami berharap, untuk saling membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk diberikan bantuan, dan juga jangan sampai memberikan setigma negatif, ujarnya.

Camat Banyuresmi H. Jujun Juhana, S.Sos, M.Si, menyampaikan, "Pelaksanaan PPKM tingkat Rw, sudah dimulai sejak tanggal 09 Pebruari 2021". Alhamdulillah di Kampung Kaum ini masyarakatnya sigap, artinya ketika menerima instruksi kepala desa langsung membuat Posko Terpadu PPKM tingkat Rw"

Setelah kita menerima pengumuman dari satagas Covid-19 Kabupaten Garut, ada dua Desa di Kecamatan Banyuresmi yang diberlakukan PPKM tingkat Rw, salah satunya;  Rw.06 Kampung Kaum Desa Sukasenang, dan Kampung Seungken Rw.04 Desa Sukamukti.

Kami Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi bersama Kepala Desa dengan perangkatnya langsung ke lapangan agar membagi tugas, untuk mengambil langkah-langkah preventif penyebaran virus Covid-19.

Pemberlakuan PPKM tingkat Rw itu sendiri memiliki indikator, antara lain "Apabila di satu Rw penyebaran Covid-19 diatas 15 orang yang terpapar, ada yang diisolasi mandiri, bahkan ada yang meningal dunia"

Kami berharap mudah-mudahan dengan adanya pelaksanaan PPKM Mikro ini, kita semakin menyadarkan warga masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menerapkan 3M terkait dengan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga angkanya tidak terus berkembang, dan tidak terus berlanjut, sehingga orang-orang yang terpapar itu cepat sembuh. Pungkasnya


Sumber : Biro Garut 
Paenulis: Beni

TerPopuler