MUI KECAMATAN DARANGDAN BERSAMA PONPES MIFTAHUL ULUM TOLAK IZIN INVES MIRAS -->

MUI KECAMATAN DARANGDAN BERSAMA PONPES MIFTAHUL ULUM TOLAK IZIN INVES MIRAS

1 Mar 2021, Maret 01, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Purwakarta-
Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa barat bersama Ponpes Miftahul Ulum Babakan Cijambe Desa Darangdan, tidak main-main secara tegas menolak langkah Presiden Joko Widodo yang membuka izin investasi untuk industri Minuman Keras (Miras) atau beralkohol, baik skala besar maupun kecil.

Penjelasan Ketua MUI Kecamatan Darangdan KH.Asep Abdussalam, S.Pdi selaku Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Babakan Cijambe Desa Darangdan sekaligu Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Purwakarta Bidang Rohani menolak keras tentang investasi Minumas Keras (Miras) "Ujar KH.Asep Abdussalam"

Menurut Ketua MUI Kecamatan Darangdan melansir pernyataan Ketua Umum MUI Indonesia KH. Miftachul Akhyar menegaskan bahwa MUI belum mengeluarkan fatwa terkait Perpres Investasi Miras tersebut, secara pribadi beliau menyebut Miras itu diharamkan, juga miras dinilai tidak bermanfaat, bahkan lebih banyak menimbulkan hal negatif. "Pungkasnya"

Sumber : Biro Purwakarta
Jurnalis : Bah

TerPopuler