Unit Reskrim Polsek Cikijing Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Ciu Dan Botol Miras Berbagai Jenis -->

Unit Reskrim Polsek Cikijing Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Ciu Dan Botol Miras Berbagai Jenis

14 Mar 2021, Maret 14, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Unit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka berhasil menyita Puluhan botol minuman keras (miras) di Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Miras tersebut ditemukan di sebuah warung jamu milik PL (35), Sabtu malam (13/3/2021).

“Saat kami melaksanakan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan dan juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada penjual miras di wilayah tersebut. Dari kegiatan itu, kami berhasil menemukan puluhan botol miras jenis Ciu dan miras berbagai merek yang berkedok warung jamu,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto.

Puluhan botol miras tersebut ternyata dapat ditemukan petugas yang telah disembunyikan rapi di kamar, juga di bawah rak dagangannya milik pedagang tersebut. Ucapnya.

“Kanit Reskrim Ipda Yondri bersama 3 anggotanya berhasil mengamankan puluhan botol miras di lokasi tersebut dengan berbagai merek, yang tersembunyi rapi di kolong kamar tidur dan bawah rak dagangan miliknya.” tambahnya.

Total yang disita polisi berjumlah 20 botol miras jenis Ciu, 11 botol miras jenis Arak merek Orangtua, Selanjutnya dari hasil kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikijing melakukan pembinaan kepada pemilik warung, Pemilik warung juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali.

“Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah sekaligus antisipasi penyakit masyarakat terutama jelang Pilkades serentak Kabupaten Majalengka yang akan datang,” pungkas Kapolsek.


Sumber : Humas Polres Majalengka

TerPopuler