SOSIALISASI PPS DAN KPPS PILKADES SERENTAK 2021DI DESA PASIRANGIN -->

SOSIALISASI PPS DAN KPPS PILKADES SERENTAK 2021DI DESA PASIRANGIN

7 Apr 2021, April 07, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Purwakarta - PPK Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta menggelar Sosialisasi bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  
(KPPS) Desa Pasirangin yang berlangsung di Gor  Desa Pasirangin, Rabu 07/04/2021.

Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan yang diwakili oleh Sekcam Darangdan Nono Juhana, Ap.Msi sekaligus selaku narasumber sosialisasi yang dibantu oleh Unang Ali Ruhyana, SE Kasubag Umum Kepegawaian Kecamatan Darangdan, kemudian dihadiri Kepala Desa Pasirangin Komarudin Syam, Ketua  Bamusdes Desa Pasirangin H.Nana Rohana, 
Ketua PPS Sri Wage Mulyadi, Pengawas Pilkades Desa Pasirangin Adi Ardiansyah, serta dihadiri KPPS dari 9-TPS seDesa Pasirangin, kegiatan tersebut dimonitor oleh Aipda Adhi Cahyanto anggota Polsek Darangdan selaku  Bhabinkamtibmas Desa Pasirangin dan Serda Pularso anggota Koramil 1903 Darangdan selaku  babinsa Desa Pasirangin.

Kepala Desa Pasirangin Komarudin Syam dalam sambutannya,dimohon dengan sangat kepada PPS dan KPPS dalam melaksanakan tugasnya sinergis dan netral juga Jujur dan Adil (Jurdil).
Perlu diketahui Pilkades serentak di Purwakarta yang akan berlangsung Agustus tahun 2021 mendatang ada 170 desa yang akan melaksanakan pilkades, dengan asumsi 83-desa yang habis jabatan pada 2019 ditambah dengan 87-desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini, termasuk di Kecamatan Darangdan dari 15-desa, habis jabatan pada 2019 ada 4-desa  ditambah 14-desa yang habis jabatannya pada tahun ini, termasuk Desa Pasirangin. "Ujar Komarudin Syam"

Ketua PPS Desa Pasirangin dalam penyampaian materi nya terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 9-TPS baru terdaftar 4113-pemilih, Laki laki 2140-pemilih, Perempuan 1973-pemilih.
"Katanya"

Ia mengatakan kami bersama jajaran PPS Desa Pasirangin sesuai arahan dari Kepala Desa Pasirangin  Bamusdes dan arahan dari PPS akan bekerja keras serapih mungkin melaksanakan tahapan pendaftaran pemilih (Pantarlih) hingga melaksankan  Daftar Pemilih Tetap (DPT), "Insa allah tidak akan ada pemilih tidak terdaftar. "Jelas Sri Wage"

Penjelasan Sekcam Darangdan Nono Juhana selaku narasumber,  
Bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (DPMD) Kabupaten Purwakarta saat ini  tengah melaksanakan Persiapan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang di  agendakan pada Agustus 2021 mendatang, baik dari sisi mekanisme maupun penganggaran.
Perlu diketahui tugas PPK, PPS dan KPPS sesuai UU Nomor.7 tahun 2017 PPS yang dibentuk oleh  Bamusdes atau BPD untuk melaksanakan Pemilu tingkat desa, dan KPPS yang dibentuk oleh PPS  sebagaimana pasal.60 untuk melaksanakan Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian untuk penyusunan DPTb pada 9-12 April 2021, pengumuman DPTb pada 13-18 April 2021.

Penyusunan DPT pada 19-22 April 2021, dan pengumuman DPT pada 23-28 April 2021, penetapan DPT 29-30 April 2021.

Pada 16 April 2021 s/d 16 Mei 2021, Persetujuan Bupati Purwakarta dalam hal ini Hj. Anne Ratna Mustika, terkait biaya Pilkades. kemudian Ambu Anne melarang keras Panitia Pilkades memungut dana dari Calon Kepala Desa (Cakades) "Pungkas Nono Juhana, Ap.Msi"

Sumber : Biro Purwakarta.
Jurnalis : Bah

TerPopuler