Kadis Disperindag "Beri Penjelasan Terkait Pembangunan Pasar Leles Garut Yang Ditender Lelangkan Kembali Agar Cepat Selesai -->

Kadis Disperindag "Beri Penjelasan Terkait Pembangunan Pasar Leles Garut Yang Ditender Lelangkan Kembali Agar Cepat Selesai

2 Jun 2021, Juni 02, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut - Pembangunan pasar leles yang menuai tanda tanya semua pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut termasuk tokoh masyarakat dan para perwakilan pedagang pasar yang mempertanyakan kegiatannya yang dilihat sampai saat ini lambat dalam pembangunannya.(2/6/2021)

Hasil rapat kordinasi para ketua dan pengurus pasar yang langsung dihadiri kadis diperindag Kab Garut DRS H Gania Karyana menyampaikan,mulai minggu kemaren, pasarannya sudah dilelangkan dengan nilai tujuh koma dua M. Melalui ULP karena di angka Dua ratus juta.

"Nah, sekarang belum ada informasi resmi tetapi ada kabar yang ikut daptar sudah ada empat puluh sembilan penyedia jasa yang mendaftarkan WLP. Baru proses pendaftaran.

Selanjutnya eh Itu WLP akan melakukan verifikasi mulai dokumen dan persyaratan," Dan seluruh kewenangan itu berada di WLP, hanya saya berharap dan berdoa mudah-mudahan dalam dua bulan ini Lelang bisa selesai Dan menghasilkan pemenang yang berkualitas, Amin.

Sehingga kalau Juli selesai, waktu pembangunan itu akan dimulai, mudah-mudahan ya, Agustus, September, Oktober, November, seratus dua puluh hari, kalender bukan hari Asumsinya yang mudah-mudahan Desember dengan Januari itu sudah bisa melakukan tahapan penempatan.

"Nah hari ini saya dengan melakukan komunikasi awal Untuk melakukan langkah-langkah persiapan, karena bagaimanapun pasal leles pasar yang monumental pedagang sudah berapa tahun Pak Dede? Hampir, sudah tiga tahun, tiga tahun ada yang kiosnya sudah tutup, sudah laku ya," Yang penting kuncinya sekarang di pelelangan saja. Pelelangan sukses, kemudian penyedia jasa berkualitas, pembangunan insya Allah bisa lancar.ucapnya

Hasil lelang kemarin yang dipertannyakan tentang pembatalan lelang oleh pihak ketua forum jabadar dalam kesempatan itu pula kdis menjelaskan," pada bulan Mei Juni dua ribu dua puluh(6/2020) kamisudah melakukan lelang pendaftaran di OLP.

Kemudian pada bulan Juli kalau tidak salah sudah ada pemenang. Sudah ada pendaftar,"Namun ULP menggagalkan. Nah proses penggagalan ini kan WLP yang punya kewenangan. Nah kemudian baru dilelang yang kedua,dua ribu dua puluh(2020) itu dinyatakan satu pemenang. Dan PPK pejabat Pembuat komitmen setelah menandatangani SPPJ melakukan komunikasi on spot.

Nah ternyata di sana ada data yang tidak pas Jadi si penyedia jasa itu Menentukan satu ahli di dalam dokumen kualifikasi," Setelah kita tanya mana ahlinya? Enggak ada. Nah, termasuk juga si penyedia jasa waktu itu ingin mengganti, padahal Dokumen yang dimasukkan A namanya yang mengganti. Nah, selain daripada itu si penyedia jasa waktu itu tidak sanggup waktu.

Padahal waktu itu saya menyampaikan begini, kalaupun waktunya tinggal sembilan puluhan I itu bisa menjadi dua sif, si pegawainya Jam tujuh misalnya sampai jam lima, jam delapan malam sampai jam satu. Hanya saya minta mengganti pegawai. Bukan, bukan itu saja.tegas kadis

Sumber : Yana
Red,

TerPopuler