SMPN 1 Tanjungsari Diduga Labrak Aturan Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 -->

SMPN 1 Tanjungsari Diduga Labrak Aturan Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021

11 Jul 2021, Juli 11, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Sumedang - Calon Siswa PPDB SMPN 1 Tanjungsari merasa di Diskriminasi oleh Salah satu Sekolah Ternama atau Favorit yang berlokasi di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2021/2022, yang dimaksud Penerimaan Peserta Didik Baru di sini adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang dilaksanakan secara objektif, transparan; dan akuntabel. Juga dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu. 

Tentang Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru, ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2021/2022, bahwa PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB. Jalur pendaftaran PPDB meliputi: zonasi; afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau prestasi.

Untuk jenjang SMP, setiap jalur memiliki kuota tersendiri. Jalur zonasi tingkat SMPN 1 Tanjungsari Sumedang minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali maksimal 5 persen, dan sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi Akademik maupun Non Akademik. 

Pada hari Minggu (11/07/2021), Tim Media mendatangi tempat Generasi Indonesia Terpadu (GIT) Bola Voly Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, bertujuan untuk Control Sosial dan tak diduga ada orang tua Siswa GIT Bola Voli bersama anaknya mengadukan permasalahan PPDB SMPN 1 Tanjungsari kepada Ketua GIT Hendra. 

Saat Di sambangi Awak Media Orang tua Murid berinisial (MM) merasa anaknya berinisial (SFS) didiskriminasi oleh peraturan di SMPN 1 yang disampaikan melalui panitia PPDB 
"Dengan alasan panitia PPDB tidak menerima jalur Prestasi Non Akademik olahraga beregu tapi kenyataannya ada seleksi jalur prestasi Non Akademik Bidang Bola Voli yang dilaksanakan pada Hari Kamis (01/Juli/2021)," Tegas MM selaku Orangtua Calon. 

MM Juga Menambahkan "Anak Saya sebagai Salah Satu Calon PPDB 2021 Yang Ingin Daftar Ke SMPN 1 Tanjungsari Melalui Jalur Prestasi Non Akademik Bidang Bola Voli Tidak Diterima padahal persyaratannya sudah memenuhi syarat dengan melampirkan sertefikat dan piagam Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)," Jelasnya. 

harapan MM Kepada Awak Media yang tergabung di Forum Jurnalis Jawa Barat Dalam Berita (JABADAR) dan Lembaga Solidaritas Insan Media Dan Penulis (SIMPE) Jawa Barat "Untuk menindaklanjuti permasalahan ini kepada Instansi-inatansi terkait," Imbuh MM. 

Di tempat terpisah Ketua Lembaga SIMPE Jawa Barat Denny H Wijaya S. Sos, angkat bicara "Sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Calon Siswa SMPN tersebut, Kami dari SIMPE akan berko'ordinasi kepada instansi - instansi terkait untuk mencari letak benang kusutnya," Pungkas Ketua SIMPE dengan singkat.

Jurnalis : Indra

TerPopuler