Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung -->

Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung

12 Jul 2021, Juli 12, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Kab.Bandung - Giat pelaksabaan Patroli  pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat Mikro (PPKM) Darurat  di Pimpin Pawas Kanit Samapta Ipda Asep Dadan.S.

Kegiatan Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat  Mikro (PPKM) Darurat dilaksanakan oleh Unsur TNI/Polri berikut Satpol PP Kec Cikancung dengan rincian personil, Polri: 10 Personi, TNI: 2 Personil, Satpol PP : 3 Personil, Linmas:  2 Personil.

Adapun sasaran kegiatan Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat  mikro  ( PPKM) di wilayah hukum Polsek Cikancung guna memastikan semua kagiatan masyarakat agar tidak adanya titik kumpul juga kerumunan yang dikhawatirkan  kasus Covid-19 akan semakin melonjak.
Berikut sasaran kegiatan Patroli gabungan PPKM:

Himbauan kepada Rumah Makan Padang Rumpun Batuang  Ds.Mandalasari Kec Cikancung Kab Bandung.

Himbauan kepada Rumah makan Padang Aur Serumpun Ds.Tanjung laya Kec.Cikancung Kab.Bandung." Himbauan kepada Rumah Makan Ibu Imas di Ds.Tanjunglaya Kec.Cikancung Kab.Bandung.

Himbauan kepada warga yang tdk.memakai Masker di Ds.Mandalasari dan Ds.Tanjunglaya Kec.Cikancung Kab Bandung.

Selama kegiatan patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat berlangsung kondusif.

Sumber : Humas Polsek Cikancung
Jurnalis : Aliya ( Mang Ayi )

TerPopuler