TNI Polri Monitoring kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun -->

TNI Polri Monitoring kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 12-17 Tahun

30 Agu 2021, Agustus 30, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Aceh Timur - Sersan Dua Andi Babinsa Koramil 14/Rantau Peureulak Kodim 0104/Aceh Timur bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Peureulak, Aiptu Ali melaksanakan monitoring kegiatan Vaksinasi tahap I kepada anak usia 12-17 tahun yang di ikuti oleh puluhan siswa/siswi SMA N 1 dan SMP 6 Rantau Pereulak yang bertempat di Puskesmas Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (30/08/2021).

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun, mengacu pada surat edaran tersebut terdata sebanyak 80 Siswa/Siswi dari SMA Negeri 1 dan sebanyak 20 orang dari SMP Negeri 6 Rantau Peureulak. 

Serda Andi yang berada dilokasi menyampaikan, sebelum melakukan vaksinasi para siswa/siswi harus melalui beberapa tahapan diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, tensi darah, dan screening. Setelah memenuhi syarat dan dalam keadaan sehat dilanjutkan dengan proses penyuntikan vaksin yang di lakukan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Rantau Peureulak.

“Sebagian dari meraka ada beberapa siswi yang merasa takut disuntik, kita bersama dengan Bhabinkamtibmas mencoba menenangkan dan menjelaskan bahwasannya  tidak perlu takut,” tutur Babinsa. 

Lanjut, setelah menerima suntikan vaksin Covid -19 para siswa/siswi diwajibkan melakukan observasi selama 30 menit, dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin dari petugas kesehatan, setelah melewati observasi selama 30 menit, dan dinyatakan kondisi dalam keadaan stabil para siswa/siswi diperbolehkan untuk kembali ke rumah nya masing – masing,  tutup nya.

Red, 

TerPopuler