Aspirasijabar || Morotai -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan agenda penutupan masa Persidangan Ke-II Tahun 2021.
Rapat dipimpin lansung oleh ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, dan Wakil Ketua 1 Yudi R Dadan dan sejumlah anggota DPRD Morotai. Rapat paripurna DPRD Morotai ini membahas penutupan masa persidangan Ke-II digelar di Aula Kantor DPRD. Selasa (31/8).
ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane, dalam sambutnya mengatakan. Siklus agenda-agenda DPRD Morotai kita tidak dapat berjalan dengan normal dalam masa pandemi covid-19 ini.
"Hal ini tidak menutup kinerja kita dalam melaksanakan tugas-tugas kita semua. Kita semestinya bijaksana dan profesional terhadap tugas-tugas kita dan terhadap lembaga yang terhormat ini.
Rusminto menegaskan, bahwa kita perlu mengingatkan rekan-rekan sekretariat di lembaga DPRD ini.
"Agar dapat bekerja dan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan tugas-tugas yang berlaku. Setelah kita menutup sidang paripurna ini maka kita akan melaksanakan tugas lain,"tegasnya.
Tugas yang dilaksanakan, kata Rusminto. Yaitu Reses ke-II tahun 2021 di Kabupaten Pulau Morotai.
"Masing-masing dapil silakan melaksanakan tugas Reses Ke-II pada wilayah masing-masing sesuai dengan pekerjaan kita masing-masing,"tandasnya.
Untuk anggota DPRD Morotai yang melaksanakan Reses ke-ll dengan masing-masing dapil di 6 Kecamatan Pulau Morotai.(oje)