Aspirasijabar | Purwakarta - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Bamusdes bersama Pemerintah Desa Nagrak Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2022-2027. yang berlangsung di Balai Musyawarah Desa Nagrak, pada Selasa 04-Januari 2022.
Musdes kali ini dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Bamusdes Desa Nagrak Ocom Kosasih bersama anggota, Ketua LPM Desa Nagrak Herman, Kepala Desa Nagrak Udin bersama Sekdes Desa Nagrak Dede Yulianto, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Darangdan Itang Lesmana, Babinsa Desa Nagrak Serda Dalri, juga dihadiri Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Darangdan Itang Lesmana, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Pemuda,
RKPDes bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Nagrak untuk tahun anggaran 2022-2023 yang akan datang.
Menurut Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan saat dikonfirmasi media melalui pesan dingkat WhatsApp (04/01) mengatakan terkait mekanisme RPJMDesa, bahwa Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Uu Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan Desa.
RPJMDesa, adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJMDesa berlaku dalam jangka waktu 1(satu) tahun.
RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalan pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
"Terang Camat Darangdan"
Juga Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang-undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJMDes.
Musdes RPJMDesa mengacu pada permendagri Nomor.114 tahun 2014 tentang Musyawarah Desa "Ucap Drs Al Idrus Nurhasan "
Kemudian penjelasan Kepala Desa Nagrak Udin "pada saat ini masih dalam suasan pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan yang di tahun 2021 harus terpotong, dikernakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Mentri Desa, selain itu Pemdes tahun 2022 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dari program kerja demi kemajuan Desa Nagrak.
Terakhir kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musdes ini, semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar usulan pembangunan ini, mendatangkan manfaat dan kesejahtaraan bagi seluruh Masyarakat Desa Nagrak. "Pungkas Udin"
Penulis : Bah Endang.

