Aspirasijabar || Tasik - Dana insentiv bagi para sukwan yang kerjanya merupakan tenaga administrasi atau bagian teknis baik di dinas ,UPT dan Sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya diduga belum cair
pasalnya dari bulan januari sampai tanggal 31 Desember 2021 kemarin belum kunjung cair juga hal itu diungkapkan Dedi salah satu sukwan yang masuk kategori yang kerjanya sebagai teknis di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya kepada wartawan selasa(4-1-2022)
Dedi menambahkan padahal kala itu saya disuruh nanda tangan untuk pencairan dana insentiv sukwan selama 9 bulan,lalu saya disuruh nanda tangan lagi yang ke 3 bulan dan ada bahasa mau dibayarkan selama satu tahun penuh,akan tetapi janji itu tinggal janji sampai sekarang juga belum cair
,padahal saya sudah masuk sukwan kategori,dan itu merupakan hasil verifikasi,katanya ada keistimewaan karena masuk kategori tapi kenapa yang sukwan non kategori bisa cair insentivnya sedangkan kami yang masuk kategori tidak cair keluhnya
Sebetulnya bukan masalah nominal uangnya akan tetapisaya menuntut sebuah keadilan karena saya sudah mengabdi untuk negara selama 18 tahun,jadi tolong kepada pemerintah perhatikan nasib saya ini jangan diskriminatif tandasnya
Sementara itu kasubag Umum dan Kepegawain pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Haris mengatakan bahwa untuk masalah pembayar dana insentiv sukwan tenaga administrasi atau teknis bukan kami yang ngurus itu BKPSDM yang ngurusnya,kalau guru atau tenaga pendidik disdik yang ngurus,silahkan konfirmasi ke BKPSDM singkatnya
Saat dikonfirmasi via sambungan selularnya kepala bidang sistem inpormasi manajemen kepegawain(Simpeg) pada Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia(BKPSDM)Kabupaten Tasikmalaya Jaki Risyana menyatakan bahwa betul masalah dana insentiv sukwan tenaga administrasi tidak kunjung dicairkan karena itu perintah pimpinan
Saat ditanya ada berapa jumlah sukwan yang merupakan pegawai teknis atau tenaga administrasi dikabupaten ini yang belum cair?Jaki menjawab ada sekitar 400 orang tenaga sukwan teknis yang belum menerima insentiv itu dari berbagai dinas atau intansi
Lebih lanjut Jaki berujar bahwasannya itu semua perintah pimpinan berdasarkan hasil kajian dari inspektorat dinas keuangan serta yang lainya agar dana itu ditunda dulu,jadi kedepannya kita akan merumuskan kembali bersama dinas terkait atau melakukan pembahasan masalah itu terangnya
M.Muhlis
