291 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta, Dapat Remisi HUT RI -->

291 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta, Dapat Remisi HUT RI

18 Agu 2022, Agustus 18, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar ||Purwakarta 
-291 warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta Jawa Barat mendapatkan revisi HUT RI ke-77, mulai dari 1 hingga 6 bulan. Tiga orang diantaranya langsung bebas.

Penyerahan surat remisi dilakukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Rabu 17-Agustus 2022.

Menurut Anne Ratna Mustika, remisi merupakan pengurangan masa hukuman bagi narapidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan  yang berlaku.
Pemberian Remisi Umum ini dilakukan untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi narapidana sekaligus memenuhi hak narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan.

"Semoga dengan diberikannya remisi kepada Narapidana dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 ini dapat lebih meningkatkan jiwa nasionalisme, patriotisme, cinta tanah air dan selalu berperilaku baik dimanapun dan kapanpun" Kata Anne Ratna Mustika.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana mengungkapkan saat ini Kalas Purwakarta dihuni 448 warga binaan.
Sebanyak 291 orang mendapatkan remisi umum mulai dari 1-6 bulan pengurangan masa tahanan.

3-orang diantaranya dinyatakan langsung bebas bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia pada 17-Agustus 2022.

Dari 291 warga binaan yang mendapatkan remisi umum, rinciannya adalah, yang mendapatkan potongan 1 bulan masa tahanan ada 53-orang, 2 bulan 59-orang, 3 bulan 93-orang, 4 bulan 41-orang, 5 bulan 26-orang, dan yang mendapat pengurangan masa tahanan selama 6 bulan ada 9-orang.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti sejumlah program pembinaan yang diselenggarakan oleh  unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan Lapas dengan baik dan terukur.

"Tujuan utama program pembinaan adalah menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat kembali  ke tengah-tengah masyarakat. "kata Sopiana.

Ia juga menyampaikan seharusnya kapasitas Lapas Kelas II B Purwakarta  berjumlah 250 orang.
Namun untuk saat ini jumlah warga Binaan Pemasyarakatan berjumlah 448 orang yang terdiri dari tahanan sebanyak 97-orang dan narapidana sebanyak 351-orang.(OL-15).

Red/Bah.

TerPopuler