-->

Notification

×

Iklan

Untuk Memastikan Bangunan Eks Kantor Bupati Jadi Heritage, Pemkab Tasikmalaya Akan Gandeng Ahli Sejarah

15 Feb 2023 | Februari 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-15T14:16:19Z



Aspirasijabar || Tasikmalaya - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya-pada saat ini sedang melakukan optimalisasi aset milik Pemkab Tasikmalaya yang lokasinya berada di Kota Tasikmalaya hal itu guna untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah(PAD)kata Ayi Mulyana Herniwan SE.M.Si Kabid Aset pada Dinas BPKAD Kabupaten Tasikmalaya dikantornya Rabu(15-2-2023)

Ayi menambahkan salah satunya yang akan ditata itu yakni bangunan kantor Eks kantor Kesbang dan KONI kabupaten Tasikmalaya mau di retakan atau di pugar hal itu guna untuk penataan lahan parkir di kota Tasikmalaya. 

karna pasca ada pendestrian HZ dan Cihideung lahan parkir di kota Tasik jadi tidak ada sekarang berpindah ke jalan Empang guna meminimalisir kemacetan dan kesemrawutan di kota Tasikmalaya.Jadi kami sama pihak Pemkot mengadakan kordinasi yang akhirnya ada WinWin Soulution untuk masalah penataan lahan parkir tambahnya

Lebih lanjut Ayi berujar bahwa ada salah satu bangunan yang tidak akan di pugar yaitu bekas kantor arsip karna ada nilai artistiknya

Kami terus berupaya  karna ini untuk menggenjot PAD Di Kabupaten Tasikmalaya untuk pengoptimalisasian aset sesuai target pimpinan. 

Dan untuk masalah Setda lama mungkin tidak akan di pugar atau di robohkan karna sedang di pakai Disduk Capil karna pembangunan Disduk Capil harus sesuai peruntukannya masalah server dan jatingannya harus memadai dan sesuai arahan Kemendagri,baru bisa pindah ungkapnya

Kedepannya bisa saja kantor eks Bupati atau setda lama di pugar atau di robohkan untuk di bangunkan lahan parkir atau misalkan bikin Tasik Square supaya ada nilai ekonomi untuk menggenjot PAD

 terus yang di untungkan kan kota juga bisa mengurai Masalah sosial tentang keterbutuhan dari pada lahan parkir tersebut terus pajak parkir bisa masuk ke kota juga kita hanya bisa masuk PAD saja terangnya

Untuk masalah Heritage  kami kordinasi dulu ke ahli sejarah atau pakar pakar sejarah, apakah bangunan tersebut (red Setda lama) betul ada nilai heritage atau tidak karna mungkin ada batasan waktu, kalau pendopo lama iya itu ada nilai heritagenya jadi tidak bisa diganggu gugat, makanya kami akan kordinasi dulu dengan ahli sejarah, supaya ada kepastian dan saat ini aset Pemkab yang keberadaanya di kota ada 41 titik.

JurnalisM.Muhlis
×
Berita Terbaru Update