Dewas KPKRI Meminta Keterangan kepada Gempithak, atas laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin oknum pegawai KPK RI Penerima Parcel Di Demak. -->

Dewas KPKRI Meminta Keterangan kepada Gempithak, atas laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin oknum pegawai KPK RI Penerima Parcel Di Demak.

21 Mei 2023, Mei 21, 2023
Pasang iklan



Aspirasijabar  || Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Dewas KPKRI) mulai melakukan pendalaman dan minta keterangan ke Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Tegaknya Hukum dan Keadilan (DPP Gempithak)sebagai pelapor, terkait dugaan Satgas KPKRI mendapatkan oleh-oleh Parcel Setelah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Demak. 


Keterangan yang diminta Dewas KPK RI dari DPP Gempithak melalui zoom meeting dilaksanakan pada hari Jum'at 19 Mei 2023. Dari Dewas KPK di wakili oleh Albertina Ho, Siti Aminah, Muhamad Tang, Regine Giri Karuna, Novi Puji Astuti, Bayu Satrio, Dino Anggreni yang dari DPP Gempithak diwakili oleh Sekretaris Jendral Agil Sanusi, sedangkan dari media hukum dan kriminal diwakili oleh Eko Sugiato (Eko HK). Jum'at 19/05/2023).

Menurut keterangan Agil Sanusi selaku sekjen Gempithak, dia melaporkan satgas KPK yang diduga menerima parcel ke Dewas KPK, karena melihat di medsos yang di sheer oleh Eko HK.

"Kami mengetahui dari medsosnya hukum dan kriminal kemudian kita melaporkan ke dewas KPK", tuturnya.

Kemudian Dewas KPKRI meminta keterangan kepada Eko HK terkait dugaan Satgas KPKRI mendapatkan oleh-oleh Parcel setelah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Demak. 

"Awal mula saya mendapatkan surat undangan kemudian saya datang ke pendopo kabupaten dema sekitar pukul 15.30 wib, setelah satgas selesai melakukan rapat koordinasi Monitoring Centre of Preventation (MCP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, di Gedung Grhadika Binapraja Kabupaten Demak, saya mendatangi satgas tersebut dan menanyakan tugas dan fungsi satgas KPKRI itu", paparnya.

"Sebelum saya mewancarai satgas KPK, kebetulan saya melihat 2 parcel di depan Gedung Grhadika Binapraja, kemudian saya mengikuti petugas yang membawa parcel itu yang di taruhkan ke bagasi mobil Inova rebon warna hitam metalik", tuturnya.

"Setelah parcel di letakkan di bagasi kemudian saya menanyakan kepada draver yang mengantar satgas itu, apakah parcel tersebut di peruntukan buat satgas KPKRI, kemudian driver tersebut menjawab "iya", tambah Eko.

Pada saat mewancarai satgas KPKRI tersebut, Eko belum sempat mewancarainya secara detail karena satgas KPKRI terkesan terburu-buru.

Setelah satgas masuk dalam mobil kemudian Eko buru-buru mengambil mobil untuk membuntuti satgas tersebut. Dan sesampai di terminal Demak, Eko tidak melanjutkan mengikuti karena menemui Agil Sanusi di kafe Bose untuk memberi keterangan.

Terkait dikembalikannya parcel tersebut, dari pihak DPP Gempithak dan dari Media hukum dan kriminal tidak mengetahui secara pasti.

Pewarta Jumadi Kabiro jateng.

TerPopuler