Aspirasijabar | Sumedang - Menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang, sudah menjadi salah satu tugas dan kewajiban anggota Polsek cibugel Polres Sumedang. Dilingkungan Sekolah Kapolsek Cibugel diwakili AIPTU ONI SAHRONI (Kanit Poov) menjadi Pembina Upacara di SMP Satu atap Desa Taman sari Kec.Cibugel penyampaian kedisplinan kerajinan kebersihan juga bimbingan ketertiban kamtibmas sejak usia sekolah.
Polsek Cibugel Polres Sumedang setiap hari senin terus menjalin Kerjasama dengan pihak sekolah dalam neeikan pencerahan sebagai Pembina Upacara di sekolah wilayah Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang, senin (23/10/2023) .
"Berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, SH, SIK serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM., melalui Kapolsek Cibugel Iptu Ucu Abdurahman Bahwa Polsek Cibugel menjalin kerjasama dengan PGRI dan kepala sekolah untuk pembinaan Sisa/wi sekolah ,menjadi Pembina upacara di SMPN, 1cibugel Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
- Kepala Sekolah SMPN Satu Atap Tamansari Kec. Cibugel Sdri. Hj Warningsih S.Pd., M.M.Pd.
- Para guru pengajar dan staf TU SMPN Satu Atap Tamansari Kec. Cibugel.
- Peserta Upacara Para siswa/i kelas VII, VIII dan IX SMPN Satu Atap Tamansari Kec. Cibugel Kab. Sumedang sebanyak: 150 siswa
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H. S.I.K., melalui Kapolsek Cibugel IPTU Ucu Abdurahman mengatakan : Dalam kesempatan tersebut pembina upacara memberikan himbauan/amanat kepada peserta Upacara antara lain :
- Agar para siswa mempunyai/menumbuhkan rasa patriotisme untuk menghormati para pahlawan.
- Belajar dengan giat dan rajin untuk mencapai cita-cita di masa depan yang Sukses.
- Hormati guru karena di lingkungan sekolah guru adalah pengganti orang tua, serta jaga nama baik sekolah.
- Agar para Siswa di anjurkan untuk lebih bijak dalam mempergunakan Medsos, jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong/hoax.
- Stop Bully ( melecehan , menghina) karena perilaku Bullying/penindasan ada acaman Hukumnya bagi pelaku bully dan perundungan.
- diharapkan siswa tidak mengedarai sepeda motor berboncengan tiga orang, tidak pakai helm serta menggunakan kenalpot bising, kebijakan pihak sekolah hanya siswa yang berdomisili jauh serta tidak terjangkau oleh angkutan umum yang boleh membawa sepeda motor.
- Jangan ikut-ikutan atau terbawa pengaruh dari luar seperti merokok , minum - minuman keras maupun masuk geng motor.
- Tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta Zat Adiktif berikut sangsi dan Hukum Pidana bagi Pengedar dan pemakai Narkoba serta obat-obatan terlarang. Ucap AIPTU ONI.R
Editor "Nang obet