Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan telah menyita 430 ribu knalpot bising atau brong selama satu pekan di awal bulan Januari tahun 2024. -->

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan telah menyita 430 ribu knalpot bising atau brong selama satu pekan di awal bulan Januari tahun 2024.

12 Jan 2024, Januari 12, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar||Bandung-Data di kita di kepolisian menindak 430 ribu lebih di seluruh Indonesia periode 1 hingga 7 Januari," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat meninjau ke Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/1/2024).

Ia mengatakan turun ke wilayah untuk memastikan seluruh jajaran melaksanakan petunjuk dari Korlantas Polri tentang penanganan knalpot bising/Brong Petugas di lapangan terus melakukan edukasi dan sosialisasi hingga penindakan terhadap para pelanggar.

"Kita melaksanakan petunjuk terkait knalpot bising/brong dari mulai tindakan edukasi sosialisasi kepada masyarakat sampai tindakan penegakan hukum," ucap Kakorlantas. 

Kakorlantas  mengatakan knalpot bising/ brong melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. Ia menyebut penggunaan knalpot bising/ brong identik dengan aksi kebut-kebutan dan menganggu masyarakat. 

Di Kota Bandung sendiri, ia menyebut dalam sepekan telah berhasil menyita 52 ribu knalpot bising. Ia mengatakan penanganan knalpot brong di Kota Bandung sangat baik.

"Kami berharap seluruh masyarakat untuk bersama-sama kita untuk mengingatkan, mungkin putra putri nya mulai dari rumah sudah menggunakan knalpot bising/brong harus diingatkan, untuk ganti dari pada diganti oleh petugas, disita dihancurkan," ungkap Kakorlantas. 

Ia pun meminta kepada bengkel-bengkel motor untuk tidak memproduksi knalpot bising dengan desibel yang di luar standar yang ditentukan.  

"Kepada para bengkel juga kita terus ingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang suaranya melebihi spek yang sudah ditentukan," kata dia.

(Red)

TerPopuler