Pemuda Warga Kecamatan Kalijati Pengedar Ribuan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Subang -->

Pemuda Warga Kecamatan Kalijati Pengedar Ribuan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Subang

18 Jan 2024, Januari 18, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar||Subang-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin. Kali ini, petugas menangkap seorang pemuda berinisial AF. Pemuda warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang itu diamankan di kontrakannya. pada Selasa.16/01/2024.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Santanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan peredaran obat keras tanpa ijin di wilayah hukum Kalijati.

Sat Res Narkoba pun langsung bergerak setelah menerima informasi tersebut. Selang tidak berapa lama, polisi berhasil mengetahui dan menangkap pelaku.

‘’Untuk pelaku ini diamankan di kontrakannya ketika sedang menjual obat tersebut." Ungkap AKP Heri. Rabu. 17/01/2024.

Ia menyebut, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 1.888 butir jenis tramadol dan hexymer.

Heri menambahkan, AF mengakui bahwa obat sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut diperoleh dengan cara membeli dari T (DPO) hingga kini masih diburu polisi.

“Tersangka bukan seorang yang memiliki keahlian dibidang kefarmasian, ataupun penyedia obat, terlebih jenis hexymer dan tramadol. Selama ini obat keras sejenis hexymer dan tramadol, disalahgunakan oleh orang tanpa menggunakan resep dokter, sehingga dapat berakibat merusak kesehatan,” ungkapnya.

Tersangka AF telah ditahan di sel Mapolres Subang. dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. “Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya jajaran Satres Narkoba Polres Subang pun berhasil menangkap pemuda berinisial EF (33) warga asal Kelurahan Soklat , Kecamatan Subang,  yang siap mengedarkan 1.328 butir jenis tramadol dan hexymer.

Editor. Asep.SP. Kabiro. Subang.

TerPopuler