KPPS Desa Cilingga Kecamatan Darangdan Selenggarakan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS-2 -->

KPPS Desa Cilingga Kecamatan Darangdan Selenggarakan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS-2

14 Feb 2024, Februari 14, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar||Purwakarta-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyelenggarakan Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dua Desa Cilingga, pada Rabu 14 Februari 2024.

Kegiata  tersebut dihadiri Tim Pemantau dari Kecanatan Darangdan Ita Sasmita yang merupakan staf Kasi Trantib, dihadiri para Saksi-saksi, juga dihadiri Pengawas TPS, dan hadiri 300 orang pemilih.

Penjelasan Ketua KPPS Lilis Supartini, S.Pd, bahwa tugas utama 7 orang anggota KPPS menyelenggarakan Pemungutan Suara, yaitu dari 1-7 anggota  KPPS masing-masing tugasnya, yaitu Ketua KPPS yang disebut Anggota Pertama, memiliki tugas untuk memanggil para pemilih sesuai dengan nomor kedatangan yang dituliskan pada model.C, kemudian  menandatangani surat suara, memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.
Apabila ada surat suara yang rusak atau salah coblos Ketua KPPS memberikan surat pengganti kepada pemilih pilih banyak satu kali. 

-Tugas Anggota Kedua adalah mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat tersebut oleh Ketua KPPS.

-Tugas Anggota Ketiga mencatat seluruh jumlah pemilih, jumlah surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dengan menggunakan Model.C1

-Tugas Anggota Keempat adalah mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar suara surat yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil pengujian surat setiap pasangan calon.

-Tugas Anggota Kelima mengajak dan mengarahkan  pemilih masuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya. Juga membantu pemilih yang memerlukan bantuan atau disabilitas untuk memberikan suara, itupun jika diminta oleh pemilih tersebut.

-Tugas Anggota Keenam, adalah membantu dan mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dengan jenisnya, dengan memastikan seluruh surat suara yang telah digunakan  oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara. Dan seterusnya mengarahkan pemilih menuju ke meja KPPS 7 yang berada dipintu  keluar TPS.

-Tugas Anggota Ketujuh adalah mengarahkan pemilih mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari, dan mempersilahkan pemilih keluar dari TPS.
"Terang Lilis Supartini.

Lilis Supartini menerapkan bahwa jenis-jenis logistik Pemilu, yaitu kotak suara, bilik suara, stiker, gembok dan surat suara.

Adapun kelengkapan TPS, seperti Paku, Karet kantong plastik,  Bantalan, Lem, Spidol, Bolpoin, Tinta sidik jari, Segel Pemilu, Alat bantu tuna netra, Tanda pengenal, Buku pedoman KPPS, Hologram dan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT).

Kepada semua pihak kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, sehingga kegiatan Pemungutan Suara di TPS-2 ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
"Pungkasnya.

Penulis   : Bah
Sumber  : Budi.M

TerPopuler