Aspirasi Jabar||Purwakarta-Sesuai dengan Kepres No. 212/Kepres/RI/III/2023, bahwa semua Masyarakat yang sudah ber umur di atas 60 Tahun, akan menerima *Tunjangan Lansia*, langsung masuk/ditransfer ke masing-masing rekening penerima bantuan (usia > 60 tahun) sebesar *Rp. 4.000.000,-* _(empat juta rupiah)/bulan/KK Kartu Keluarga)_, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
*Syarat-syarat* :
1. 2 lembar foto copy KK,
2. 2 lembar KTP,
3. 2 lembar pas foto 4x6 Hitam Putih,
4. 2 lembar pas foto 4 x 6 Berwarna,
5. 2 lembar foto copy Kartu ATM dan Buku Rekening (MANDIRI, BNI, BRI, BTN).
Dana akan dicairkan langsung mulai 01 April 2024, dengan membawa syarat tersebut ke *Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI, dan BTN)*.
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan, diperkuat pidato Presiden Joko Widodo depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2024 untuk direvisi *"Bantuan Langsung Lansia"*.
Menurut Jaenudin, SH salah seorang LBH yang berkantor di Desa Sukamanah Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, saat dikonfirmasi awak media Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.
"Mari kita semua senantiasa bersyukur kepada Allah.SWT atas rezeki yang tak terduga tersebut, "Imbuhnya.
Red/Bah