Pemdes Mekarsari Bangun Dua Titik TPT Yang Bersumber Dana Desa Tahun 2024 -->

Pemdes Mekarsari Bangun Dua Titik TPT Yang Bersumber Dana Desa Tahun 2024

27 Mar 2024, Maret 27, 2024
Pasang iklan


Aspirasi Jabar||Purwakarta-Sebuah wilayah tentu akan mengalami kemajuan jika Infastruktur menjadi skala prioritas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah setempat, tak terkecuali.

Dalam hal ini Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta untuk mencapai pemerataan Infastruktur Pemdes Mekarsari kembali gencar merealisasikan pembangunan, yang aktif di di Monitor dilapangan oleh Babinss Desa Mekarsari Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta Serma Rusman Enton.

Perihal itupun nampak tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Mekarsari.
Kesepakatan yang di Wancanakan, Alokasi Dana Desa (DD) tahun ini Pemdes Mekarsari mengalokasikan untuk pembangunan Sumur Bor, dan 2-titik Tanggul Penahan Tanah (TPT)

RKPDes itu kini diketahui telah mulai digulirkan secara bertahap, seperti yang dikatakan oleh Yanyan Nurhudayana Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mekarsari  yang didampingi Kepala Desa Mekarsari Ruhiyat juga didampingi Babinsa Desa Mekarsari Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta Serma Rusman Enton saat di konfirmasi di lokasi pembangunannya TPT di Kp Lembur Kolot, pada Rabu  27 Maret 2024.

"Yang katanya sudah mulai kita kerjakan, untuk penggunaan DD tahap 1 ini kita bangun 2-Titik TPT terlebih dahulu di Kp Lembur Kolot lingkungan Dusun 3 dan di Kp  Cikondang lingkungan Dusun 2.

Kepala Desa Mekarsari Ruhiyat mengatakan, sesuai pernyataan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 bahwa keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa, sama halnya dengan mengelola keuangan desa. "Ucap Kades Mekarsari Ruhiyat.

Menurutnya, keseluruhan mengelola keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan Pertanggungjawaban keuangan desa. Maka kami selalu hati hati menggunakan keuangan tersebut, dan kami selain  melibatkan Perangkat Desa, Lembaga Desa, juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Terangnya.

Juga menurut Babinsa Desa Mekarsari Serma Rusman Enton, mengatakan sesuai pernyataan Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi,S.Sos.M.Si melalui Danramil 1903 Darangdan Kapten Armed I.Komang Sutrisna bahwa Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal meneken nota kesepahapan atau MOU dengan TNI untuk mensukseskan pembangunan kawasan pedesaan di Indonesia, tak terkecuali penggunaan Dana Desa (DD), maka kami berpacu pada MOU tersebut selalu mengawasi kegiatan Pemdes Mekarsari ini.
"Kata Serma Rusman.

Serma Rusman menyampaikan, salah satu bantuan yang bisa kami berikan,TNI adalah ikut mengawasi penggunaan DD,. Misalnya melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa). TNI bisa mengingatkan Kepala Desa agar proses penggunaan Dana Desa (DD) bersifat Transparan dan sesuai apa yang direncanakan.
"Pungkas Serma Rusman Enton.

Penulis : Bah

TerPopuler