Sejumlah Tokoh Adat Limbangan - Garut Mengecam Adanya Pasar Malam, Terkesan dipaksakan Pihak Tertentu -->

Sejumlah Tokoh Adat Limbangan - Garut Mengecam Adanya Pasar Malam, Terkesan dipaksakan Pihak Tertentu

7 Mei 2024, Mei 07, 2024
Pasang iklan


Aspirasijabar || GARUT - Pagelaran pasar malam di Alun - alun Limbangan, Kabupaten Garut mendapat kecamatan keras dari tokoh adat setempat. Pasalnya, rencana penyelenggaraan kegiatan tersebut jauh - jauh hari, sudah mendapat penolakan dari berbagai unsur. 

Hal ini disampaikan secara tegas oleh salah seorang tokoh adat Limbangan yakni KH Raden Heri Ahmad Jawari. Pria yang akrab disapa Den Heri ini mengecam keras terhadap kebijakan para Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Limbangan.

"Menurut saya, mereka (Forkopimcam - red) jelas - jelas telah mengabaikan norma kearifan lokal di wilayah ini. Karena ulama yang sangat berpengaruh di salah satu pondok pesantren  di Limbangan jelas sudah memperingatkan dengan tegas, bahwasanya kegiatan berkaitan pasar malam yang diiringi hiburan rame - rame (Korsel) jangan diadakan di wilayah ini," Tegas Den Heri, Senin (6/5) di kediamannya Kampung Bakom, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan. 

Menurut keterangan Den Heri, pihak penyelenggara sebelumnya sudah mendapat penolakan sejak bulan Ramadhan lalu. Katanya, kegiatan semacam ini dianggap lebih banyak mengundang kemudharatan dibanding manfaatnya khusus bagi masyarakat Limbangan yang sudah dikenal religius. 

Ia juga menuturkan terkait adanya pernah tertuang kesepakatan bersama para ulama - ulama dan Muspika di Limbangan sekitar tahun 1992 lalu yang menyatakan menolak keras segala bentuk penyelenggaraan Korsel atau sejenisnya di gelar di wilayah Limbangan. 

"Jika mereka tidak mengindahkan penolakan kami dan sudah tidak menghormati pendapat ulama, maka saya siap mengerahkan massa lebih banyak untuk protes kepada penyelenggaraan kegiatan itu," ujar pria yang menjabat sebagai Pimpinan Barisan Saung Istighotsah (BASIS). 

Sementara ketika dimintai keterangan Sekretaris Kecamatan Limbangan Agus Rahmat enggan memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. 


Nomor Surat Kesepakatan Bersama 018/SKB-Forkopimcam/SI/III/2024

25 Maret 2024

1. Ketua MUI Limbangan KH. R. Imam 
2. Pengurus DKM Masjid Agung Ceng Dzaki
3. Ketua Tanfidziyah MWCNU Limbangan KH Fahmi Muhammad Nur
4. Ketua Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Limbangan
5. Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Basar Suryana
6. Pimpinan Ponpes Qirroatul Sab'ah Kudang KH  Ato Muhammad Toyib
7. Ketua PAC Pagar Nusa Limbangan Hafidz Ma'mun
8. Pimpinan Ponpes Nurul Absor Cijambe Limbangan H Yusuf
9. Ponpes Al Fadilah Ciseureuh KH R Ayep Aunillah
10. Ponpes Alhidayah KH Ade Rahmat
11. Ponpes Al Hikam KH Jajat Sudrajat
12. Pimpinan Ponpes Hidayatul Mubtadi'in Pasirwaru KH M Yunus
13  Ponpes Riyadul Muta'alimin Ust Ahmad Zein Dahlan

DLL

TerPopuler