-->

Notification

×

Iklan

DPD PKS Kabupaten Pulau Morotai akan undur diri jika DPW dan DPP PKS Tidak berikan sanksi kepada Ali Sangaji

10 Jun 2024 | Juni 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-10T06:55:28Z

Morotai, Maluku Utara-Pengurus Partai Keadilan Sejatra (PKS) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mengancam akan mengundurkan diri. Jika, Rusli Sibua tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon Bupati tahun 2024.

Ancaman pengunduran ini, buntut dari adanya foto yang beredar, bahwa politisi, Ali Sangaji dan mantan wakil Bupati Pulau Morotai, Weni R. Paraisu 2012-2016 yang dikabarkan bakal berpasangan sebagai calon Bupati-wakil Bupati dari PKS.

"Kami DPD PKS Morotai tetap solid konsisten tidak ada intervensi politik apapun, kita tetap solid dukung Rusli Sibua. Jika DPW PKS Malut tidak menanggapi kita mengatakan sikap Resmi mengundurkan diri dari pengurusan DPD PKS Pulau Morotai,"kata Humas DPD PKS Pulau Morotai Saiful Paturo saat konfernsi pers dengan sejumlah awak Media di sekretariat PKS Desa Gotalamo, Minggu (9/06/2024).

Saiful dengan tegas dengan sikapnya, bahwa DPD PKS Pulau Morotai sudah jelas mengunci, Rusli Sibua sebagai calon bupati, dan tidak membuka balon bupati bagi siapa pun.

"Karena kami menganggap bahwa dengan hadirnya dokumentasi, Ali Sangaji merupakan salah satu manuver yang tidak etis. Maka kami mengambil sikap politik dengan tegas malam ini mengatakan bahwa fit and propertest Ali Sangaji adalah inprosedural,"ucapnya.

Saiful mengancam, jika pernyataan DPD PKS tidak diseriusi oleh DPW PKS Maluku Utara. Maka atas nama pengurus DPD-PKS Pulau Morotai mengatakan sikap mengundurkan diri secara resmi dari lembaga DPD-PKS.

"Jadi yang perlu diketahui, bahwa DPD-PKS tidak main-main dalam mengeluarkan rekomendasi Rusli Sibua, kita tegas dan konsisten bahwa apapun yang terjadi Rusli Sibua adalah pilihan sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh DPD PKS Pulau Morotai,"tandasnya.

Sementara itu, sekretaris DPD PKS Pulau Morotai, Irawan Sifati mengatakan dengan adanya dinamika yang berkembang dikalangan sosial maupun media sosial diantaranya adalah fit and propertest yang dilakukan oleh Ali Sangaji. Pengurus PKS melakukan rapat dan diputuskan 6 point dalam rapat tersebut.

"Pertama DPD Pulau Morotai sampai saat ini, tidak pernah memproses saudara Ali Sangaji sebagai balon Bupati Pulau Morotai sebagaimana dalam mekanisme berlangsung,"tuturnya.

"Kedua selama di PKS Ali Sangaji tidak pernah membangun komunikasi dengan struktur DPD PKS Pulau Morotai dengan baik, bahkan membuat isu pencitraan berlebihan dengan mengatasnamakan pengurus DPP karena dekat dengan Ketua Majelis Syuro,"imbuhnya.

Pada poin ketiga, DPD PKS selama ini hanya memproses satu nama tunggal yaitu, Rusli Sibua sebagai Calon Bupati Pulau Morotai yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP.

Keempat, karena DPD PKS telah mengusulkan calon Bupati maka calon bupati juga telah diproses berkas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PKS, dan telah melakukam fit and propertest di DPW pada minggu lalu.

Kelima DPD PKS Pulau Morotai dengan tegas menolak, Ali Sangaji sebagai Balon Bupati Morotai dari PKS dan di anggap melakukan manuver dan inprosedural.

Keenam meminta kepada DPW dan DPP PKS agar, Ali Sangaji segera diberikan sanksi tegas oleh Partai karena melanggar mekanisme partai yang diatur oleh PKS

"Jadi 6 point sebagaimana kami rapat tadi, sudah jelas dan akan melakukan penolakan, kami kawal sampai ke DPW dan DPP PKS,"tegasnya.(oje)
×
Berita Terbaru Update