-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.

25 Jul 2024 | Juli 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T06:30:26Z

Aspirasi Jabar || Morota,Maluku Utara--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.

Pasalnya, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (MSITI) KPK terhadap Pemda Morotai, Senin (22/7). KPK sendiri menemukan sejumlah masalah terjadi semasa pemerintahannya.

"Kabupaten Pulau Morotai dikategorikan buruk dalam pelaksanaan delapan area MSITI. Area tersebut mencakup bencana, penganggaran, pengelolaan SDM, API, pelayanan publik dan lainnya, persoalan ini KPK harus turun tangan untuk untuk mengungkap siapa dalangnya,"ucap Ketua Cabang HMI Pulau Morotai, Afrizal Kharie, Kamis (25/7/2024).

Kata dia, mengutip pernyataan Ketua Satgas Kordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V, (Korsupgah KPK) Abdul Haris yang dipublikasi sejumlah media online, bahwa kinerja masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri tanpa harmonisasi.

Begitu juga dengan manajemen ASN yang belum terintegrasi dan sistem ekonomi yang belum singkron, sehingga mengakibatkan pelaksanaan tugas Pemda tidak optimal. 

"Bayangkan saja berbagai macam masalah yang terungkap, mulai dari aset yang belum memiliki sertifikat, dan aset-aset lainnya seperti mall, pasar, dan terminal yang tidak dimanfaatkan, padahal sudah tiga tahun dibangun,"bebernya.

Tak hanya itu, terdapat masalah lainnya yakni pajak hotel dan restoran yang tidak dipungut dengan alasan Covid-19, sementara itu daerah lainnya tetap dipungut.

Menurutnya, hotel tidak dikenakan pajak dengan dalih adanya Covid-19 hanya akal-akalan untuk menghindari pembayaran pajak, sebab Benny Laos sendiri dikabarkan memiliki hotel terbesar di Morotai.

"Dari semua persoalan yang terjadi, kami melihat bahwa mantan Bupati Morotai Benny Laos harus bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi, karena terjadi dimasa pemerintahannya,"bebernya.

Lanjutnya, dari hasil investigasi mereka menemukan adanya skema buruk yang dimainkan Pemda dalam memungut pajak hotel. Dimana hotel Molokai yang notabene milik mantan Bupati Benny Laos diduga tidak pernah membayar pajak kepada Pemda Morotai beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, hotel lainnya diwajibkan harus membayar pajak, hal ini berdampak pada menimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pulau Morotai.

"Dengan adanya temuan ini,  kami menduga tidak hanya persoalan pada pajak perhotelan, tapi ada praktek KKN yang dilakukan mantan Bupati Benny Laos dan koleganya,"tandasnya.

Ditambahkan, dari hasil kajian mereka pelaksanaan pembangunan WFC tahap II yang telah usai dibangun oleh PT. Laborosco terindikasi adanya praktek korupsi, sebab perusahan milik kolega Benny Laos ini diduga tidak membayar pajak galian C pada pekerjaan penimbunan pada proyek tersebut.

"Sehingga pada proses pembangunan WFC tahap III, kami juga menduga akan ada indikasi yang sama yang dimainkan oleh pihak pelaksana pekerjaan tersebut,"tuturnya.

Dia pun mendesak KPK agar tak sebatas memberi pernyataan, namun segera  memeriksa langsung calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos ini dan semua unsur OPD yang diduga terlibat langsung dengan persoalan yang dimaksud.

"Jika masalah ini tidak di tindaklanjuti secara serius oleh KPK, maka kami menganggap KPK penakut dan ikut membudayakan KKN,"terangnya.

Pj Bupati, Burnawan juga diminta segera mengevaluasi semua persoalan yang telah menjadi temuan KPK, sehingga tidak adanya tuduhan publik, bahwa Pj Bupati juga ikut terlibat dalam persoalan yang terjadi.(oje)


×
Berita Terbaru Update