ASPIRASIJABAR || JAKARTA, - Pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 pukul 20.40 WIB, telah berlangsung kegiatan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Kota Jakarta Utara Jl. Baru Ancol Selatan No. 26 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kegiatan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Ketua Komisioner KPU Kota Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko dan dihadiri Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady, S.H.,S.I.K., M.H bersama stakeholder terkait,pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 153 lembar.
" Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady mengatakan, kegiatan pemusnahan ini dapat jadi bukti bahwa tidak ada surat suara yang beredar selain yang sudah didistribusikan di masing-masing TPS. Kita semua menyaksikan nantinya proses Pemusnahan dan kita pastikan kami dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara berserta unsur-unsur Forkopimko Jakarta Utara memberikan jaminan keamanan kepada penyelenggara Pemilu baik KPU Kota Jakarta Utara maupun dari Bawaslu Kota Jakarta Utara, agar supaya pelaksanaan Pilkada DKI tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif, " ucap Kapolres.
Lanjut dia, dan juga bisa berlangsung cara jurdil langsung umum bebas rahasia dan juga bisa independen bisa terlaksana dengan baik dan kita harapkan.
"Kita berdoa semua mudah- mudahan Pelaksanaan proses pemungutan suara yang berlangsung esok hari juga dapat berlangsung dengan aman, tentunya unsur Kota Jakarta Utara memberikan dukungan penuh kepada KPU untuk bisa melaksanakan tugas negara penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024.Ini sesuai dengan aturan mekanisme dan koridor yang telah ditentukan," tambah Kapolres.
Sementara Ketua Komisioner KPU Kota Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko mengatakan, malam ini merupakan di penghujung dari seluruh kegiatan logistik yang kita siapkan., "Alhamdulillah pada pukul 09.00 WIB pagi tadi sampai dengan pukul 19.30 tadi itu sudah kita distribusikan ke masing-masing TPS yang ada di Jakarta Utara dan Alhamdulillah pada malam ini semua TPS mulai dari kotak suara juga sudah sampai semua termasuk dengan buku pintar dan buku panduan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua Komisioner KPU Kota Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko.
"Pemusnahan surat suara yang rusak itu harus dimusnahkan dengan dihadiri oleh pihak-pihak aparat keamanan, dalam hal ini adalah teknik Polri dan alhamdulillah malam ini dihadiri oleh Bapak Kapolres dan Bapak Dandim juga langsung hadir, " pungkasnya.
(*/Novi)