Aspirasi jabar || Banjar - adanya Orname perayaan Imlek, termasuk lampion yg di pasang di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar sejak Minggu, 19 Januari 2025, menuai polemik. Ornamen tersebut menghiasi area kantor dan memicu berbagai tanggapan kurang baik oleh masyarakat.
Menurut surat edaran dan instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia No. B-270/SJ/BIX/KP.02/01/2025 tertanggal 17 Januari 2025. Kebijakan ini dilakukan untuk menghormati keberagaman sekaligus memfasilitasi perayaan keagamaan, khususnya umat Khonghucu.
Kapala Kemenag Kota Banjar mengatakan
“Pemasangan ornamen perayaan Imlek ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap umat Khonghucu, tetapi juga cerminan komitmen kami dalam mewujudkan modernisasi beragama,
Dan untuk menyambut Hari Raya Imlek 2576/Kongzili yang jatuh pada 29 Januari 2025
“Kebijakan ini sejalan dengan Edaran Menteri Agama Republik Indonesia No. 11 Tahun 2023, yang memperbolehkan fasilitas di kantor Kementerian Agama dimanfaatkan untuk ruang ibadah sementara, jika rumah ibadah tidak dapat digunakan,” tambahnya.
Kemenag Kota Banjar menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan rasa nyaman, dihargai, dan diakui kepada umat Khonghucu. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Imlek sebagai inspirasi dalam memperkuat toleransi dan persaudaraan antar sesama demi menjaga harmoni sosial ucap kepala kemenag yg di sampaikan H Aep sebagai Humas melalui telpon whatsapp
Aep menambahkan bahwa kpala kemenag akan mengadakan konfrensi pers kepada seluruh wartawan se kota banjar terkait masalah ini untuk waktu dan tempat nanti kami tentukan ujar nya..
Namun, kebijakan ini menimbulkan polemik dari salah satu Ust H Rf Menurutnya, pemasangan ornamen lampion Imlek di kantor layanan haji dinilai kurang pantas, hal urusan agama jangan di campur adukan dengan agama lain karena dinilai kurang pantas dan tidak relevansi apalagi sampai di pasang di kantor layanan Haji
Karena Islam sudah memiliki konsep toleransi tanpa harus mencampur aduk kan dengan agama lain
“Apa hubungannya lampion dengan haji? Ada banyak cara menghormati ajaran agama lain
seolah-olah mengajarkan toleransi kepada umat Islam yang selama ini tidak memiliki masalah dengan agama lain.
“Kemenag terlihat seperti sedang menghargai agama lain namun tidak bisa menghargai islam itu sendiri jadi tolong untuk kantor urusan haji harus lebih bijak ucapnya..
Tanggapan pun muncul dari ketua AWP kota banjar Ohir mengatakan saya rasa pemasangan ornamen lampion di kantor layanan haji dinilai terlalu berlebihan karena menimbulkan polemik terhadap masyarakat yg melintas apalagi terhadap tokoh dan aktifis agama islam di kota banjar jadi tolong kepada kepala kemenag kota banjar kami sebagai wadah aliansi wartawan pasundan (AWP) menagih janji bapak untuk mengadakan press rilis dan bersedia menemui kami langsung dan tidak di wakilkan oleh humas pangkasnya ...
Non sinta