Aspirasi Jabar || Kabupaten Bandung – Pemilik sebuah toko helm di Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi korban penipuan transfer palsu dan telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi dan Polda Jabar. Pelaporan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses penangkapan pelaku, serta mempersiapkan alat bukti untuk persidangan. Selasa(24/6/2025)
Korban, yang diketahui bernama Ridha, mengaku awalnya laporan dianggap sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Namun, ia berharap laporan yang disampaikan ke penyidik Polsek Cileunyi akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke atasannya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku diduga merupakan anggota aktif Brimob Jatinangor yang tengah menunggu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Diduga, pelaku memiliki catatan masalah di kesatuannya sebelumnya dan tengah menunggu putusan banding atas kasus lain.
Kuasa hukum korban, Dr. Mallau S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Propam Polda, Irwasda, dan mengirimkan surat tembusan ke kesatuan pelaku.
“Jika pelaku sudah di-PTDH, kita akan mengajukan tuntutan pidana umum. Agar ia mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang merugikan banyak pihak,” ujar Dr. Mallau. Pihaknya kini menunggu proses sidang di kepolisian dan putusan PTDH pelaku untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.