Aspirasi jabar || Sumedang
DPRD Kabupaten Sumedang Jawabarat., yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Sidik Jafar, SE, bersama jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (19/8/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam wawasan terkait urgensi dan mekanisme pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Sumedang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat ini baru terdapat dua desa yang memiliki Posbakum, yaitu Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya dan Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari. Padahal, keberadaan Posbakum dinilai sangat penting untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
“Kami ingin memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai bagaimana mekanisme pengalokasian anggaran untuk Posbakum. Keberadaan Posbakum ini menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat bisa memperoleh akses informasi dan bantuan hukum secara mudah,” ujar Asep Kurnia.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Sumedang, Didi Suhrowardi, yang mendorong agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil langkah konkret.
“Kami mendorong agar di setiap desa dan kelurahan di Sumedang dapat dibentuk Posbakum. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh hak keadilan yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Constantinus Ciristomo, Kepala Pusat Pemberdayaan dan Bantuan Hukum pada BPHN, menyambut baik inisiatif DPRD Sumedang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk merealisasikan program tersebut.
“Jika Posbakum bisa hadir di setiap desa dan kelurahan, maka masyarakat akan langsung merasakan manfaatnya. Mereka dapat memperoleh akses keadilan yang cepat, mudah, dan berimbang,” ungkap Constantinus.
Konsultasi ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang merata, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati hak konstitusionalnya dalam memperoleh keadilan.
Jurnalis : Aep Mulyana
