Aspirasi Jabar || Sumedang - Gebrakan nyata dilakukan Camat Congeang, Kabupaten Sumedang, Cecep Erwin Sudaryat, dalam 100 hari kerja pertamanya. Salah satu inovasi yang langsung dirasakan masyarakat adalah percepatan pelayanan administrasi, khususnya pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika sebelumnya proses penerbitan dokumen ini membutuhkan waktu hingga 6 hari kerja, kini warga cukup menunggu 6 jam saja untuk mendapatkannya. Terobosan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai memudahkan dan mempercepat urusan administrasi.
Cecep Erwin Sudaryat, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Congeang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen awalnya untuk memberikan pelayanan prima.
“Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan kemudahan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela penyerahan hadiah pada perayaan HUT ke-80 RI di halaman kantor Kecamatan Congeang. Kamis (14/8/2025)
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kecamatan Congeang berharap mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lain di Sumedang.
Jurnalis : Aep Mulyana
