Aspirasi jabar || Kubu Raya - Kantor Desa Pemerintah Desa Sungai Raya lanjutkan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) diruang pertemuan Kantor Desa Sungai Raya Jalan Adisucipto Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Selasa 23/9/2025.
Turut hadir dari MusrenbangDesa ini Pak Camat Sungai Raya Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si, Pendamping Desa Sungai Raya, Pendamping lokal Desa, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya, Babinsa Desa Sungai Raya, BPD Desa Sungai Raya, LPMD Desa Sungai Raya, Kepala Dusun, TP-PKK Desa Sungai Raya, Ketua Rt/RW Sungai Raya serta Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Desa Sungai Pitut Dwi Yugono, SE saat diwawancarai awak Media Aspirasi jabar menjelaskan. Hari ini Selasa tanggal 23 September 2025 Desa Sungai Raya menyelenggarakan rapat MusrenbangDesa ialah untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPDesa) tahun anggaran 2026. Kita hanya menetapkan aja,"jelasnya.
Hasil penetapan ini adalah merupakan hasil dari penyampaian aspirasi masyarakat melalui Dusun, RW, RT yang saat dibahas Musyawarah Dusun beberapa bulan yang lalu.
Kemudian yang digunakan perhitungan hari ini adalah pagu indikatif, jadi masih pagu perkiraan, pagu difinitif belum kita dapatkan, sehingga kita menghitung masih berdasarkan perkiraan pagu indikatif.
Berdasarkan pagu difinitif tahun lalu ditambah kemungkinan adanya kenaikan aliran dana dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bagi hasil pajak dan retribusi Daerah,"ucapnya.
Dasar hukum MusrenbangDes Permendagri No. 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa. Kemudian permen Desa No. 21 tahun 2020 tentang pedoman umum dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Dan serta peraturan Bupati Kubu Raya No. 57 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Desa Pemerintah Desa.
Lanjut ditambahkannya, terkait dengan rencana pembangunan Kantor desa kedepannya. Pitut menjelaskan dengan melihat kondisi fisik bangunan Kantor Desa kita yang dibangun sejak tahun 70 puluhan kemarin kontruksi bangunan Kantor ini adalah masih menggunakan kontruksi kayu dan itupun belum pernah renovasi besar.
Paling Pemerintah melaksanakan perbaikan - perbaikan interior nya saja, tetapi dua tahun belakangan ini dengan air pasang yang tinggi sering nya hujan 2 tahun ini Kantor Desa sering kebanjiran. Kadang - kadang bisa sampai seminggu, ini akan mengganggu pelayanan administrasi terhadap masyarakat.
Jadi kami kemarin sudah sepakat dengan kawan-kawan BPD dan kelembagaan Desa bersepakat untuk rencana melakukan pembangunan total kantor Desa Sungai Raya.
Untuk anggaran kita gunakan hasil pajak dan retribusi Daerah dengan dianggarkan tahun 2026 sebesar 1,5 milyar rupiah, sumber dananya dari hasil pajak dan retribusi Daerah.
Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kubu Raya untuk melakukan pengawasan. Sehingga harapan kami, apa yang kami lakukan sesuai dengan aturan, ketentuan yang berlaku harapannya.
Semboyan kami bagaimana memajukan Desa Sungai Raya bersama sama masyarakat dan kami juga perlu dukungan dari masyarakat,"ungkap Pitut.
Pewarta A. Rakhman Hudri
