Aspirasi Jabar || Sumedang - Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang menggelar audiensi bersama pelaku UMKM dan warga sekitar Bundaran Dua Arah ABC Cipacing, Kecamatan Jatinangor. Pertemuan ini membahas keluhan masyarakat terkait aktivitas operasional PO Bus Primajasa di kawasan tersebut yang dinilai menimbulkan gangguan kenyamanan dan aktivitas ekonomi warga, Rabu. (8/10/2025).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang ini dihadiri pimpinan DPRD, Ketua Komisi I dan IV beserta anggota, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Satpol PP, pihak manajemen PO Bus Primajasa, pelaku UMKM, dan warga terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan keluhan secara terbuka. Warga serta pelaku UMKM mengungkapkan bahwa aktivitas naik-turun penumpang dan penumpukan armada bus di sekitar bundaran sering kali menimbulkan kemacetan dan menghambat kegiatan usaha kecil di area tersebut.
Usai mendengarkan seluruh aspirasi, DPRD bersama pihak terkait menyepakati dua poin penting sebagai hasil audiensi, yakni:
1. DPRD Kabupaten Sumedang akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk dilakukan pengecekan terkait legalitas dan kesesuaian operasional PO Bus Primajasa di lokasi tersebut dengan ketentuan yang berlaku.
2. Diharapkan agar saat pengecekan lapangan, jumlah bus yang berhenti dibatasi maksimal dua unit untuk menghindari penumpukan armada yang dapat mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga. Selain itu, semua pihak diminta menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan kondusif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan transportasi.
“DPRD telah memfasilitasi penyelesaian persoalan terkait keberadaan pos pengecekan PO Bus Primajasa di Jatinangor. Kami berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan situasi yang tertib, nyaman, dan adil bagi semua pihak. Hasilnya nanti akan kita lihat bersama di lapangan,” ujar. Asep.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan transportasi di Kabupaten Sumedang dapat berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan warga setempat.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.
