Aspirasi Jabar Morotai - Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki merespon isu yang dimuat dalam salah satu Media online yang menyebut, adanya pemborosan anggaran dalam APBD-Perubahan 2025 di sejumlah mata anggaran, salah satunya anggaran untuk Medical Chek-up Bupati dan Wakil Bupati itu tidak benar.
Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, bahwa APBD-Perubahan yang telah disahkan sudah sesuai dengan prosedur. Karena telah melalui seluruh proses pembahasan anggaran secara terbuka, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Dan sudah disahkan secara resmi melalui rapat paripurna.
“Semua tahapan telah ditempuh, mulai dari kesepakatan plafon anggaran, pembahasan bersama komisi-komisi, hingga Badan Anggaran (Bangar). Dan Hasil akhirnya juga telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD, sehingga tidak perlu lagi dipolimikan, "kata Reski, Sabtu (04/10/2025).
Dijelaskan, terkait isu kenaikan anggaran medical check-up Bupati dan Wakil Bupati mengalami kenaikan bukan tanpa alasan, karena saat penetapan APBD Induk 2025 disusun. Kabupaten Pulau Morotai belum memiliki Bupati dan wakil Bupati defentif.
"Jadi anggaran medical check-up yang dialokasikan sebelumnya hanya untuk satu kepala daerah (Pj Bupati) Kini, setelah ada Wakil Bupati definitif, tentu perlu disesuaikan lagi anggarannya, "cetus Rizki.
Rizki menegaskan bahwa penggunaan anggaran medical check up merupakan kewenangan penuh Kepala Daerah.
“Anggaran itu hanya disiapkan, Mau digunakan atau tidak, sepenuhnya tergantung pada kebijakan Kepala Daerah. Jika tidak digunakan, otomatis akan menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Rizki juga meluruskan, anggapan bahwa anggaran untuk keprotokolan dan pakaian dinas bersifat pemborosan. Rizki menilai anggaran keprotokolan bukan sekadar perjalanan dinas, melainkan mencakup operasional dan pemeliharaan aset pemerintah, termasuk kendaraan dinas yang memerlukan perawatan rutin.
“Aset Pemda itu nilainya besar, kalau tidak dipelihara, bisa cepat rusak dan justru membebani anggaran di kemudian hari,” tambahnya.
Begitu juga dengan anggaran pengadaan pakaian dinas. Rizki menuturkan pos tersebut tidak hanya untuk Sekretaris Daerah, tetapi juga mencakup kebutuhan pakaian dinas seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Perlu dipahami secara utuh. Anggaran yang ada bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, tapi bagian dari operasional pemerintahan yang mendukung kelancaran pelayanan publik,” pungkas Rizki.
Rizki menambahkan, alasan dirinya meluruskan pemberitaan ini karena dalam rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan kemarin, memang ada salah satu fraksi yang sempat menyampaikan keberatan terhadap beberapa item anggaran.
Namun setelah dilakukan pembahasan dan penjelasan mendalam, seluruh fraksi menerima dan menyetujui penetapan APBD- Perubahan 2025 menjadi Perda.
“Jadi semua sudah melalui mekanisme yang sah dan disepakati bersama,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, melalui salah satu Media Online mempersoalkan anggaran medical check-up Bupati dan Wakil Bupati melonjak hampir dua kali lipat, dari Rp550 juta naik menjadi Rp1,05 miliar.
Begitu juga, pengadaan pakaian dinas dan atribut Sekda naik dari Rp430 juta, naik menjadi Rp730 juta, dan Pengadaan kendaraan dinas meningkat dari Rp2,6 miliar naik menjadi Rp3,38 miliar, dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil bertambah dari Rp3,89 miliar naik menjadi Rp4,81 miliar, fasilitas keprotokolan dianggarkan Rp1,37 miliar.(oje)
