-->

Notification

×

Iklan

Gaji Bulan November 2025. Untuk Guru Dan Pegawai Madrasah Pembangunan (MP). Telah dibayarkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

1 Des 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-01T09:18:07Z



Aspirasi Jabar || Kota Tangerang Selatan - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Advokat/Pengacara ALWANIH, S.H., SH.I., MH.,, mengabarkan terkait Gaji Guru dan Pegawai Madrasah Pembangunan (MP), telah dibayarkan sepenuhnya pada hari senin tanggal 01 Desember 2025.


Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah menegaskan:“Alhamdulillah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan baik terkait upaya integrasi satuan pendidikan pada madrasah pembangunan (MP) dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 1543 Tahun 2025. yang mana mengatur cakupan aspek kelembagaaan, aset, keuangan dan sumberdaya manusia,” ujar Advokat/Pengacara ALWANIH, S.H., SH.I., M.H., dalam keterangan tertulis, Kamis. (27/11/2025). malam.


Pernyataan itu sekaligus membantah tudingan sesat yang sempat beredar bahwa seolah-olah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dianggap berpotensi mengingkari komitmennya dalam melaksanakan kewajiban kepada para guru dan pegawai Madrasah Pembangunan (MP) pada Minggu. (23/11/2025).


Advokat/Pengacara ALWANIH, S.H., SH.I., MH menjelaskan, seluruh langkah kebijakan UIN Syarif Hidayatullah Jakart telah merujuk pada Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 Tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan. Dimana isi dari Surat Keputusan tersebut telah menetapkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk segera melakukan integrasi terhadap 3 (tiga) satuan pendidikan yakni Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA/SMK Triguna Utama, yg kesemuanya masuk ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Integrasi ini, menurutnya, menyangkut 4 (empat) aspek mulai dari kelembagaan, keuangan, aset dan sumber daya manusia (SDM) atau menyangkut tata kelola yang termasuk diantaranya terhadap satuan pendidikan Madrasah Pembangunan (MP).


Advokat/Pengacara ALWANIH, SH., SH.I., MH menyebutkan "pembayaran gaji Pada hari ini, sebagai upaya realisasi aspek kepegawaian dan keuangan kepada para guru dan karyawan atau tenaga kependidikan pada Madrasah Pembangunan (MP) yang telah melewati proses verivikasi olah data kepada Guru dan Pegawai Madrasah Pembangunan yang telah diangkat/ditetapkan sebagai pegawai pada BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagaimana berdasarkan aturan SK Menteri Agama No. 1543 dan SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai bagian aturan teknis dari proses integrasi satuan pendidikan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Melalui penjelasan ini, Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullaj Jakarta memastikan bahwa proses integrasi yg meliputi asepk dari kelembagaan, aset, keuangam dan sumber daya manusia telah berjalan sesuai tahapan.


Dalam KMA 1543 Tahun 2025 ditegaskan bahwa Satuan Pendidikan Madrasah Pembangunan (Ibtidaiyah Tsanawiyah Aliyah, TK Ketilang, dan SMA/SMK Triguna Utama harus kembali berada dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Sumber : Sadath. M. Nur. S.H., SH. I., MH. 


Editor    : Asp. SP. 

×
Berita Terbaru Update