-->

Notification

×

Iklan

Permintaan Audiens LSM GMBI Terkirim ke Kejari, Namun Belum Ada Tanggapan

31 Des 2025 | Desember 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-31T09:29:30Z



Aspirasi Jabar || Kota Bekasi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi telah dua kali mengirim surat permintaan audiens kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, namun hingga kini belum terjadi pertemuan. Surat pertama dilayangkan pada tanggal 1 Desember 2025 dan surat kedua pada tanggal 9 Desember 2025, melalui saluran resmi sesuai prosedur yang berlaku.
 

Hal ini terungkap saat Abah Zakaria Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Rabu 31 Desember 2025 dikediamannya Rawa Semut RT. 005/RW. 011, Margahayu, Bekasi Timur.


"Tujuan utama permintaan audiens tersebut adalah untuk memberikan masukan dan pengingat demi terwujudnya Kota Bekasi yang smart dan beradab," tegasnya.


Lebih lanjut Abah menyatakan akan menyampaikan  beberapa poin pertanyaan penting  diantaranya adalah apa maksud dan tujuan perjanjian kerjasama (MOU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Kejari Kota Bekasi di bidang Hukum Perdata dan Usaha Negara (Datun) untuk semua Otonomi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mengapa tidak mencakup bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk mencegah praktik tipikor pada pegawai. 


Selain itu, apakah setiap OPD mendapatkan pendampingan Kejari pada setiap penyerapan anggaran dan ada tidaknya OPD yang melakukan penyerapan anggaran negara tanpa pendampingan dalam lima tahun terakhir.


Selanjutnya bagaimana tanggapan Kejari Kota Bekasi terkait adanya nepotisme serta mutasi rotasi pegawai yang tidak sesuai kajian dan regulasi di lingkungan pemkot Bekasi.


"Adakah pengawasan Kejari pada setiap penyerapan anggaran negara, mengingat hal ini penting untuk mencegah tindak pidana khusus dan memastikan hasil kerja yang maksimal bagi masyarakat," imbuhnya.


Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi juga menyoroti pendampingan Kejari terkait pembangunan atau pengelolaan Halte Sultan.


"Langkah selanjutnya LSM GMBI Distrik Kota Bekasi akan melayangkan surat ketiga, bila belum juga ada tanggapan, akan melakukan aksi," kata Abah Zakaria menutup wawancara. 


Berdasarkan informasi dari pihak Kejari sempat merespon menjawab surat dari GMBI, menyatakan masih belum bisa mengakomodir keinginan audiens LSM GMBI mengingat kegiatan Kepala Kejari  Kota Bekasi sangat padat dibulan Desember. 


Jurnalis : Jay


Editor     : Asp. SP. 



×
Berita Terbaru Update