-->

Notification

×

Iklan

Puskesmas Daruba Morotai Bantah Isu Penyalahgunaan Dana BOK

3 Feb 2026 | Februari 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T05:28:07Z


Aspirasi Jabar Morotai - Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025 yang sebelumnya dilaporkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) ke Polres Pulau Morotai.

Kepala Puskesmas Daruba, Susanti Ladjame, S.Kep menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOK selama ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme yang berlaku. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan internal bersama seluruh staf dan penanggung jawab program puskesmas.

“Kami mengumpulkan seluruh staf untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar. Selama ini belum ada konfirmasi dari pihak media kepada kami. Apa yang dilaporkan oleh salah satu staf sudah kami luruskan, dan bendahara selalu berkoordinasi dengan saya terkait pengelolaan Dana BOK,” ujar Kepala Puskesmas Daruba, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan, setiap pencairan dana dilakukan berdasarkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan oleh masing-masing program. Pembayaran tidak dilakukan jika kegiatan belum berjalan.

“Kalau kegiatan program dilaksanakan, maka dibayarkan sesuai realisasi. Tidak ada pembayaran untuk kegiatan fiktif,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara Puskesmas Daruba, Asneta TudeA.Md.Keb, juga membantah adanya penyimpangan anggaran. Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, puskesmas rutin melaksanakan mini lokakarya lintas program setiap bulan yang dihadiri seluruh penanggung jawab program dan staf.

“Dalam mini lokakarya, kami membahas capaian program bulan sebelumnya, kendala di lapangan, sekaligus merencanakan kegiatan bulan berikutnya berdasarkan Rencana Kerja Tahunan,” jelasnya.

Menurutnya, pengusulan anggaran dilakukan melalui aplikasi sesuai ketentuan. Namun, dana baru dapat dicairkan setelah kegiatan benar-benar dilaksanakan dan diverifikasi.

“Kalau kegiatan tidak jalan, anggaran tidak bisa dicairkan. Itu sudah sesuai juknis. Jadi tidak ada penarikan dana tanpa kegiatan,” ujarnya.

Terkait isu selisih anggaran yang disebut mencapai ratusan juta rupiah, bendahara menegaskan bahwa dana tersebut masih tersimpan di rekening Puskesmas Daruba dan belum digunakan karena belum seluruh tahapan anggaran tahun berjalan selesai.

“Selisih anggaran itu sampai Oktober dan dananya masih ada di kas puskesmas. Tidak digunakan untuk kepentingan lain. Jadi informasi yang menyebut dana itu hilang atau disalahgunakan tidak benar,” tegasnya.

Ia menduga, munculnya laporan tersebut dipicu oleh kurangnya partisipasi oknum tertentu dalam kegiatan internal puskesmas, seperti mini lokakarya.

“Semua proses dilakukan secara terbuka. Kami selalu libatkan seluruh PJ program. Kalau ada yang jarang ikut kegiatan, mungkin kurang memahami mekanismenya,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah nakes Puskesmas Daruba melaporkan dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Dana BOK 2025 ke Polres Pulau Morotai. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Pihak Puskesmas Daruba menyatakan siap memberikan data dan keterangan tambahan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.(oje)
×
Berita Terbaru Update