Aspirasi Jabar || Morotai - Isbul Der Kepala Desa (Kades) Sopi, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, terancam mengembalikan uang ratusan juta rupiah.
Ini setelah Inspektorat Pulau Morotai melakukan audit terhadap anggaran desa tahun anggaran 2024-2025 semasa kepempinannya. Ditemukan adanya dugaan penyalagunaan anggaran.
"Kita sudah lakukan audit langsung ke Desa, sudah meminta keterangan kades dan pihak terkait. Ditemukan adanya penyalagunaan anggaran desa ratusan juta rupiah, "kata Ketua Tim Audit Desa Sopi, Abdul Halik Soleman, Senin (09/03/2026).
Ia menjelaskan, anggaran desa yang menjadi temuan yang nilainya cukup besar adalah tahun 2025, karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Sementara temuan anggaran tahun 2024 nilainya puluhan juta rupiah.
"Dijadikan temuan karena Kades tidak mampu menyelesaikan bukti adimitrasi salah satunya bukti belanja, "tuturnya.
Persoalan ini dijadikan sebagai temuan dan harus dikembalikan karena Kades dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan yang dimaksud. Dimana sang Kades sudah diberitahukan agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi, namun yang bersangkutan enggan menyelesaikannya.
"Tanggal 15 Februari 2026 kami mengurat ke Kades atas surat pernyataan temuan pemeriksaan, dan selama lima hari kami memberikan waktu untuk menyelesaikan temuan itu, kades tidak mau datang karena alasan puasa, "tuturnya.
Karena waktunya sudah lewat, tapi Kades tidak hadir, maka Inspektorat menilai Kades menyetujui temuan tersebut.
"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan, dan diputuskan Kades harus mengembalikan uang ratusan juta yang dianggap bermasalah, "sambungnya mengakhiri.(oje)
