Aspirasi Jabar || Sumedang - Sorotan terhadap proyek pembangunan jalan Burujul–Sanca di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, semakin tajam. Setelah sebelumnya aktivitas proyek senilai, Rp.36 miliar itu terpantau vakum hampir dua minggu pasca-Lebaran, kini warga kembali mengeluhkan lemahnya pengawasan dinas terkait, terutama pada aspek teknis pekerjaan di lapangan.
Proyek strategis penghubung Sumedang–Indramayu yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi wilayah perbatasan itu kini tidak hanya disorot karena mandeknya aktivitas, tetapi juga karena dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar konstruksi.Warga menemukan indikasi pemasangan U-Ditch atau drainase beton yang dilakukan tanpa lapisan cor beton di bagian dasar, yang seharusnya menjadi fondasi penting dalam menjaga kekuatan dan stabilitas struktur.
Secara garis besar, proyek Burujul–Sanca sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena kondisi lapangan yang sepi aktivitas, alat berat yang terparkir tanpa operator, serta isu kemacetan pembayaran kepada subkontraktor yang diduga menjadi penyebab berhentinya pekerjaan. Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pemerhati kebijakan publik yang menilai lemahnya manajemen proyek dan kurangnya ketegasan pengawasan pemerintah.
Kini, temuan warga terkait pemasangan U-Ditch semakin memperkuat kekhawatiran bahwa proyek bernilai puluhan miliar tersebut tidak hanya mengalami kendala manajemen, tetapi juga berpotensi bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi proyek mengaku kecewa melihat kondisi pembangunan yang dinilai tidak sesuai standar.
“Ini proyek nasional dengan anggaran besar, tapi pemasangan drainasenya seperti asal jadi. U-Ditch dipasang tanpa coran beton di bawahnya, padahal itu penting untuk kekuatan. Kalau seperti ini, umur jalan bisa pendek,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa. (7/4/2026).
Menurut warga, lemahnya pengawasan dari dinas terkait menjadi persoalan utama. Proyek sebesar itu seharusnya diawasi secara ketat dan rutin oleh instansi teknis agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.
“Kalau pengawasan kuat, hal seperti ini tidak akan terjadi. Ini uang negara, bukan uang pribadi kontraktor,” tambahnya.
Secara teknis, pemasangan U-Ditch tanpa lapisan cor beton atau bedding layer dapat menyebabkan struktur drainase tidak stabil, mudah bergeser, bahkan berpotensi retak atau amblas ketika menerima beban tanah dan air. Kondisi ini tentu berisiko pada daya tahan jalan secara keseluruhan, terutama saat musim hujan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terhadap peran dinas teknis yang seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Publik menilai, proyek nasional dengan anggaran Rp36 miliar tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat, apalagi jika sudah muncul indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Pengamat kebijakan publik kembali menegaskan bahwa proyek infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi harus mengutamakan kualitas dan akuntabilitas.
“Mandeknya pekerjaan sudah menjadi alarm, dan dugaan pemasangan drainase tanpa standar teknis adalah alarm kedua yang jauh lebih serius. Jika pengawasan lemah, maka proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan proyek Burujul–Sanca bukan hanya soal berhentinya aktivitas, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan dan tanggung jawab pengawasan. Jika tidak segera ditangani, proyek strategis tersebut dikhawatirkan berubah menjadi proyek bermasalah yang menyisakan kerusakan infrastruktur di kemudian hari.
Publik kini mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit teknis, serta memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci agar proyek jalan Burujul–Sanca tidak berakhir sebagai proyek mahal dengan kualitas yang dipertanyakan.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata: apakah pengawasan akan diperketat dan pekerjaan diperbaiki, atau dugaan pelanggaran teknis ini akan kembali dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.
