-->

Notification

×

Iklan

Warga Resah, Diduga Ada Penjualan Obat Terlarang di Desa Benda Cicurug

4 Apr 2026 | April 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-04T09:57:00Z



Aspirasi Jabar || Sukabumi – Warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan adanya dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang golongan tertentu (OKT) yang berlangsung secara bebas di wilayah mereka. Lokasi yang disorot berada di sebuah gang sempit di pinggir deretan ruko kawasan Waterland Benda, tepatnya di seberang pul Aqua.


Menurut keterangan warga setempat, transaksi penjualan obat tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan resep dokter. Obat-obatan yang diperjualbelikan disebut-sebut berjenis tramadol dan excimer, yang termasuk dalam kategori obat keras dan seharusnya hanya dapat diperoleh dengan pengawasan medis.


“Pembeli datang silih berganti, dari orang dewasa sampai anak sekolah. Kondisi ini sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain aktivitas jual beli, warga juga menyoroti banyaknya orang yang berkumpul atau nongkrong di sekitar lokasi tersebut. Mereka menduga keberadaan orang-orang tersebut berkaitan dengan aktivitas penjualan, bahkan disinyalir berperan sebagai pengawas atau ‘keamanan’ di lokasi.


Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait dampak negatif terhadap generasi muda dan potensi meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


Warga pun mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Cicurug, untuk segera mengambil tindakan tegas dan cepat guna menertibkan aktivitas tersebut. Mereka berharap adanya patroli rutin serta penindakan hukum agar lingkungan kembali aman dan kondusif.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.

Laporan ; Beni
×
Berita Terbaru Update