-->

Notification

×

Iklan

ASN Berinisial UL di Morotai Diringkus Satresnarkoba, Ditemukan Sabu dalam Kotak Rokok

25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-25T06:05:23Z


 
Aspirasi Jabar || Pulau Morotai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45) yang berdomisili di Desa Galo-Galo. Pria tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

 
Aksi penangkapan berlangsung pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.04 WIT di depan sebuah bengkel mobil, tepat di seberang Masjid Raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan. Kasus ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya indikasi transaksi barang haram di wilayah tersebut.

 
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin oleh IPDA Tutur Wisudho, S.H., langsung melakukan pengintaian di lokasi sejak pukul 19.00 WIT. "Sekitar pukul 19.58 WIT, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan datang menggunakan sepeda motor Honda Genio menuju lokasi. Begitu berhenti di depan bengkel, petugas langsung menyergap dan melakukan pemeriksaan badan," ungkap Yusuf kepada wartawan pada Senin (25/5/2026).

 
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang ternyata berisi 9 sachet plastik bening diduga kuat berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain 4 sachet plastik kliper kosong, 1 buah pipet kaca, dan 1 unit sepeda motor Honda Genio.

 
"Setelah interogasi awal di TKP, sekitar pukul 20.05 WIT terlapor beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pulau Morotai untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Yusuf. Pihak kepolisian juga memeriksa seorang nelayan setempat berinisial LA (45) yang berperan sebagai saksi mata di lokasi kejadian.

 
Berdasarkan perkembangan terbaru, hasil tes urine yang dilakukan terhadap oknum ASN tersebut menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pulau Morotai tengah melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan peredaran yang melibatkan oknum tersebut. Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik dan segera melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

 
Menutup keterangannya, Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat untuk tetap jeli dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. "Kita perlu bekerja sama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya ketergantungan zat terlarang," pungkas Yusuf.
Laporan : Ajo
×
Berita Terbaru Update